Harga Ayam Mahal? Mentan Janji Normal Seminggu Lagi!

Harga ayam hidup (live bird) di tingkat peternak mengalami penurunan signifikan, membuat para peternak khawatir. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjamin situasi ini akan membaik dalam waktu seminggu.

Penurunan harga ini cukup mengkhawatirkan, mengingat harga ayam hidup di beberapa daerah jauh di bawah titik impas. Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah melaporkan situasi tersebut.

Bacaan Lainnya

Janji Mentan Amran Sulaiman: Harga Ayam Normal Seminggu Lagi

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman optimistis harga ayam hidup akan kembali normal dalam waktu satu minggu. Ia bahkan menyatakan akan turun tangan langsung jika hal itu tidak terjadi.

Amran mengaku telah memonitor situasi dan melihat adanya peningkatan harga. Ia menekankan pentingnya bantuan bagi peternak kecil agar tidak menghadapi kesulitan sendiri.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, intervensi Kementerian Pertanian melalui undangan kepada pemangku kepentingan terbukti efektif menstabilkan harga. Amran berharap hal yang sama akan terulang kali ini.

Produksi Ayam dan Telur Tinggi, Ekspor Jadi Solusi

Tingginya produksi ayam hidup dan telur menjadi salah satu penyebab penurunan harga. Untuk mengatasi hal ini, Amran mendorong peningkatan ekspor produk peternakan.

Ekspor telur telah dimulai, dengan pengiriman puluhan kontainer ke beberapa negara. Amran menyebut ekspor ayam dan telur ke berbagai negara, termasuk Jepang, juga telah dilakukan.

Harga Ayam di Bawah Titik Impas, Bapanas Lakukan Penyerapan Produk

Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan harga ayam hidup di beberapa wilayah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jabodetabek berada di kisaran Rp 13.200 hingga Rp 14.400 per kg.

Harga tersebut jauh di bawah titik impas (BEP) yang mencapai Rp 19.000 per kg, bahkan lebih rendah dari Harga Acuan Penjualan (HAP) sebesar Rp 25.000 per kg. Situasi serupa juga terjadi pada harga telur ayam ras.

Harga telur ayam ras berada di kisaran Rp 22.800 hingga Rp 23.600 per kg, di bawah HAP yang ditetapkan sebesar Rp 26.500 per kg. Bapanas berupaya melindungi peternak dengan melakukan penyerapan produk ayam dan telur.

Penyerapan ini dilakukan bersama Dinas Urusan Pangan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Meskipun penyebab pasti penurunan harga belum diungkapkan, upaya ini diharapkan dapat meringankan beban para peternak.

Meskipun belum dijelaskan secara rinci penyebab pasti penurunan harga ayam dan telur, langkah-langkah yang diambil pemerintah diharapkan dapat segera menstabilkan harga dan melindungi kesejahteraan para peternak. Peningkatan ekspor dan intervensi langsung dari Menteri Pertanian menjadi harapan agar harga kembali normal dan peternak dapat kembali mendapatkan keuntungan yang layak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *