Polri memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama perayaan Jumat Agung dan Paskah. Pengamanan sudah dimulai sejak Kamis, 17 April 2025.
Pengamanan Ibadah Jumat Agung dan Paskah
Polri berkomitmen mengawal ibadah Jumat Agung dan Paskah agar berjalan aman dan tertib. Deteksi dini potensi gangguan keamanan juga dilakukan secara intensif.
Personel Polri bersama stakeholder akan berjaga di gereja-gereja di seluruh Indonesia. Gereja Katedral Jakarta menjadi salah satu lokasi yang mendapatkan pengamanan ekstra.
Kehadiran aparat keamanan di lapangan merupakan wujud nyata pelayanan kepada masyarakat. Hal ini juga menunjukkan penghormatan terhadap toleransi dan kebebasan beragama.
Penempatan Personel dan Sinergi Stakeholder
Jumlah personel yang dilibatkan disesuaikan dengan jumlah tempat ibadah di setiap wilayah. Setiap Polda telah melakukan persiapan optimal untuk pengamanan.
Sinergi dengan berbagai stakeholder, seperti pemerintah daerah dan organisasi keagamaan, sangat penting dalam menjaga keamanan. Kolaborasi ini memastikan kelancaran ibadah dan kenyamanan umat Kristiani.
Pemantauan Siber dan Pencegahan Hoaks
Patroli siber diperkuat untuk mencegah penyebaran berita hoaks dan konten provokatif di media digital. Hal ini penting untuk menjaga kondusifitas perayaan Paskah.
Upaya pencegahan penyebaran informasi palsu bertujuan menciptakan suasana yang aman dan damai selama perayaan keagamaan. Konten-konten negatif yang berpotensi memecah belah akan ditindak tegas.
Pengamanan Lalu Lintas Selama Libur Panjang
Polri juga menyiapkan pengamanan lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan. Lokasi-lokasi tersebut meliputi jalan tol, jalur arteri, bandara, pelabuhan, dan kawasan wisata.
Antisipasi kemacetan selama libur panjang Paskah menjadi prioritas. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran perjalanan masyarakat yang memanfaatkan momen libur panjang.
Dengan berbagai langkah pengamanan yang dilakukan, diharapkan perayaan Jumat Agung dan Paskah dapat berjalan dengan lancar, aman, dan khidmat. Polri berkomitmen untuk melindungi seluruh masyarakat dan memastikan setiap warga negara dapat menjalankan ibadah dengan tenang.





