Viral di media sosial, kasus penarikan tarif parkir Rp 50.000 di Bukit Savana Propok, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat sorotan. Dinas Pariwisata NTB menyatakan penyesalan atas kejadian ini dan berjanji akan menindaklanjuti.
Kepala Dinas Pariwisata NTB, Lalu Ahmad Nur Aulia, mengaku belum memantau langsung kejadian tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa penarikan tarif parkir di luar ketentuan resmi akan ditertibkan.
Tarif Parkir Rp 50.000 di Bukit Savana Propok: Viral dan Menuai Kritik
Kejadian ini bermula dari unggahan kreator konten Andrea Ramadhan. Ia membagikan pengalamannya dikenakan tarif parkir mobil sebesar Rp 50.000 saat mengunjungi Bukit Savana Propok. Unggahan tersebut sontak viral dan menuai beragam komentar negatif dari warganet.
Andrea merasa tarif tersebut terlalu tinggi, mengingat ia hanya memarkir kendaraannya sebentar. Kejadian ini pun mengundang perhatian Dinas Pariwisata NTB untuk melakukan investigasi.
Penjelasan Pengelola Bukit Savana Propok
Pihak pengelola Bukit Savana Propok, Suriadi, memberikan klarifikasi terkait polemik ini. Ia menjelaskan adanya kesalahpahaman antara petugas parkir dengan Andrea Ramadhan.
Suriadi menyatakan bahwa mobil Andrea sudah terparkir sebelum petugas loket datang. Oleh karena itu, Andrea belum melakukan registrasi dan pembayaran parkir sesuai prosedur.
Suriadi juga menjelaskan bahwa tarif Rp 50.000 tersebut bukan semata-mata untuk biaya parkir. Tarif tersebut juga mencakup biaya keamanan dan asuransi kendaraan selama diparkir.
Menurutnya, Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) hanya memberikan asuransi jiwa, bukan asuransi kendaraan. Oleh karena itu, pengelola menambahkan biaya asuransi kendaraan ke dalam tarif parkir.
Pengelola juga berjanji akan bertanggung jawab jika terjadi kerusakan pada kendaraan pengunjung selama diparkir, misalnya karena tertimpa pohon. Begitu juga jika ada barang milik pengunjung yang hilang, seperti helm.
Tindak Lanjut Dinas Pariwisata NTB
Menanggapi viralnya kasus ini, Dinas Pariwisata NTB menyatakan akan menyelidiki lebih lanjut. Mereka memastikan akan menertibkan praktik penarikan tarif parkir yang ilegal.
Nur Aulia menekankan pentingnya penertiban jika memang penarikan tarif tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihaknya berjanji akan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran.
Dinas Pariwisata NTB berkomitmen untuk memastikan kenyamanan dan keamanan wisatawan yang berkunjung ke destinasi wisata di NTB, termasuk Bukit Savana Propok. Mereka akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi pengelola wisata untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penetapan tarif, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada para pengunjung. Hal ini penting untuk menjaga citra pariwisata NTB dan menarik lebih banyak wisatawan.
Ke depannya, diharapkan agar ada sosialisasi yang lebih jelas terkait tarif parkir dan fasilitas yang diberikan kepada pengunjung. Dengan begitu, kesalahpahaman seperti yang terjadi pada Andrea Ramadhan dapat dihindari.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengawasi pengelolaan destinasi wisata. Pemantauan secara berkala akan membantu mencegah praktik-praktik yang merugikan wisatawan dan merusak reputasi pariwisata daerah.





