Seorang wisatawan asal Jakarta melaporkan dugaan pemerasan yang dialaminya di Padang Savana Mausui, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kejadian ini viral setelah diunggah di TikTok, memicu penyelidikan polisi terhadap para pelaku.
Dalam video yang diunggah pada 12 Juni 2025, wisatawan tersebut menceritakan pengalamannya mengunjungi Padang Mausui menggunakan sepeda motor dari Jakarta. Ia mengaku terkejut saat diminta membayar retribusi oleh warga setempat.
Pengalaman Buruk di Padang Savana Mausui
Wisatawan tersebut awalnya mendapat informasi bahwa Padang Mausui tidak mengenakan tiket masuk. Namun, sesampainya di lokasi, ia dihampiri seseorang yang meminta retribusi sebesar Rp 25.000 per orang.
Meskipun nominalnya terjangkau, wisatawan tersebut merasa hal ini tidak sesuai dengan informasi yang didapat sebelumnya. Ia pun membayar retribusi tersebut.
Namun, masalah tidak berhenti sampai di situ. Wisatawan ini juga diminta membayar tambahan Rp 300.000 untuk menerbangkan drone, dengan alasan agar tidak mengganggu satwa di kawasan tersebut.
Menariknya, warga tersebut juga menawarkan jasa untuk mengantar wisatawan ke lokasi yang lebih banyak satwanya setelah membayar biaya tambahan drone tersebut.
Wisatawan tersebut menolak membayar biaya tambahan dan tetap menerbangkan drone. Meskipun demikian, ia merasa kecewa dengan pengalaman buruknya di Padang Mausui, salah satu destinasi wisata yang sudah masuk dalam rencana perjalanannya.
Tanggapan Pihak Terkait
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Manggarai Timur, Rofinus Hibur Hijau, belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini. Saat dikonfirmasi pada Sabtu (14/6/2025), ia menyatakan kesibukannya dan berjanji akan memberikan penjelasan pada Senin berikutnya.
Sementara itu, pihak kepolisian telah bergerak cepat. Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto, menyatakan bahwa polisi telah mengidentifikasi terduga pelaku pungutan liar tersebut.
Penyelidikan Polisi dan Solusi Komprehensif
Polisi telah memanggil terduga pelaku untuk dimintai klarifikasi pada hari Sabtu (14/6/2025). Saat ini, baru satu orang yang teridentifikasi, namun polisi akan menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.
AKBP Suryanto menegaskan bahwa pungutan liar tanpa dasar hukum merupakan tindakan ilegal. Ia menekankan perlunya penyelesaian kasus ini secara komprehensif.
Penyelesaian komprehensif ini melibatkan berbagai pihak, termasuk legislatif dan eksekutif daerah, tetua adat, dan pihak terkait lainnya. Tujuannya, agar Padang Mausui dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang berkelanjutan dan memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar tanpa merugikan wisatawan.
Kejadian ini menjadi sorotan dan diharapkan menjadi pelajaran penting bagi pengelolaan wisata di daerah, menjaga keseimbangan antara peningkatan ekonomi lokal dan kenyamanan wisatawan.
Dengan penanganan yang tepat dan melibatkan berbagai pihak, diharapkan Padang Savana Mausui tetap menjadi destinasi wisata yang menarik dan aman bagi para pengunjung.





