Upah minimum, sebagai jaring pengaman bagi pekerja, diterapkan di berbagai negara dengan besaran yang bervariasi. Di Eropa, beberapa negara bahkan menawarkan upah minimum per jam yang sangat tinggi, mencapai ratusan ribu rupiah.
Sistem upah minimum bertujuan untuk mencegah eksploitasi pekerja dan menjamin kehidupan layak bagi keluarga berpenghasilan rendah. Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) secara berkala merilis data mengenai standar upah minimum di negara-negara anggotanya.
Negara-negara dengan Upah Minimum Per Jam Tertinggi
Berdasarkan data OECD pada Agustus 2022, beberapa negara di dunia memiliki upah minimum per jam yang jauh lebih tinggi dibandingkan negara lainnya. Berikut daftar enam negara dengan upah minimum per jam tertinggi.
1. Luksemburg
Luksemburg menempati posisi teratas dengan upah minimum per jam sebesar USD 15,87 atau sekitar Rp 263.584 (berdasarkan kurs Rp 16.610). Besaran ini berlaku untuk pekerja terampil di atas 18 tahun.
Pekerja tidak terampil dan pekerja muda di Luksemburg berhak atas upah minimum yang lebih rendah dibandingkan pekerja terampil di atas 18 tahun.
2. Australia
Australia berada di posisi kedua dengan upah minimum per jam sebesar USD 14,97 atau sekitar Rp 248.636. Namun, perlu diingat bahwa angka ini berlaku untuk pekerja dewasa.
Pekerja di bawah 21 tahun dan pekerja magang di Australia umumnya menerima upah minimum yang lebih rendah daripada upah minimum nasional.
3. Selandia Baru
Selandia Baru menempati peringkat ketiga dengan upah minimum per jam sebesar USD 13,41 atau sekitar Rp 222.726. Besaran ini berlaku untuk pekerja berusia 16 tahun ke atas.
Pekerja di bawah 18 tahun di Selandia Baru perlu memenuhi masa kerja minimal enam bulan untuk mendapatkan upah minimum penuh.
4. Inggris
Di Inggris, upah minimum per jam sebesar USD 11,43 atau sekitar Rp 189.840 berlaku bagi pekerja berusia 23 tahun ke atas. Ini menunjukkan adanya perbedaan upah minimum berdasarkan usia.
5. Prancis
Prancis memiliki upah minimum per jam sebesar USD 10,71 atau sekitar Rp 177.882. Namun, pekerja magang muda mungkin menerima upah yang lebih rendah.
6. Jerman
Jerman melengkapi daftar enam besar dengan upah minimum per jam sebesar USD 10,59 atau sekitar Rp 175.889 untuk pekerja di atas 18 tahun. Pekerja lepas dan beberapa peserta pelatihan serta pekerja magang dikecualikan.
Tantangan Keadilan Upah
Meskipun banyak negara menetapkan upah minimum, kenyataannya masih banyak pekerja yang tidak menerima upah yang layak. OECD memperkirakan ada 266 juta pekerja di dunia yang menerima upah di bawah standar minimum.
Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk ketidakpatuhan pemberi kerja dan upah minimum yang belum tentu mencerminkan upah layak hidup. Perbedaan gender dalam hal upah juga masih menjadi masalah global.
Rachel Cowburn-Walden dari World Economic Forum menekankan pentingnya upah minimum yang mencerminkan upah layak. Ia juga menambahkan bahwa perusahaan harus membayar upah layak dan mengakui hak pekerja untuk berserikat serta melakukan perundingan bersama. Upah layak harus menjadi batas bawah, bukan batas atas.
Ketimpangan upah masih menjadi isu yang kompleks dan membutuhkan upaya bersama dari berbagai pihak untuk menciptakan keadilan ekonomi bagi seluruh pekerja.





