Pemerintah Indonesia telah menuntaskan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat pusat. Pencairan 100% ini tercatat pada 24 Maret 2025 pukul 16.00 WIB.
Total dana yang telah dicairkan mencapai angka yang signifikan, yaitu Rp 15,92 triliun.
Pencairan THR ASN Pusat: Rincian dan Capaian
Jumlah penerima THR di pusat mencapai 2.147.826 pegawai dan personil, meliputi PNS, PPPK, TNI, dan Polri.
Rinciannya, THR PNS mencapai Rp 8,30 triliun untuk 840.776 pegawai. PPPK menerima Rp 433,2 miliar untuk 113.857 pegawai.
Anggota Polri menerima THR sebesar Rp 3,36 triliun untuk 488.818 personil, sementara Prajurit TNI mendapatkan Rp 3,04 triliun untuk 493.813 personil.
Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) juga menerima THR, sebesar Rp 766,9 miliar untuk 210.562 pegawai.
Proses pencairan melibatkan 8.852 Satuan Kerja (Satker), semua telah menyelesaikan pembayaran THR-nya.
Pencairan THR ASN Daerah dan Pensiunan
Berbeda dengan tingkat pusat, pencairan THR ASN daerah baru mencapai 63,84% per 24 Maret 2025.
Dana yang telah disalurkan untuk ASN daerah mencapai Rp 11,76 triliun, untuk 2.305.419 pegawai di 346 dari 542 Pemerintah Daerah (Pemda).
Sementara itu, pencairan THR untuk pensiunan telah mencapai Rp 11,60 triliun untuk 3.589.340 pensiunan.
Penyaluran THR pensiunan, yang mencapai 98,50% dari target, dilakukan oleh PT Taspen dan PT Asabri.
Keberhasilan pencairan THR pusat menunjukkan efisiensi dan kecepatan pemerintah dalam menyalurkan hak-hak ASN. Namun, pencairan di daerah masih memerlukan perhatian lebih untuk memastikan seluruh ASN menerima THR tepat waktu.
Data ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah untuk melakukan perencanaan yang lebih matang di tahun-tahun mendatang, termasuk mempertimbangkan potensi kendala dan solusi untuk mempercepat proses pencairan THR di tingkat daerah.





