Institut Teknologi Bandung (ITB) telah memberikan tanggapan resmi terkait kasus perjokian Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025. Mereka mengkonfirmasi keterlibatan salah satu mahasiswanya, LVN, dalam skandal tersebut.
Pengakuan ini menyusul konferensi pers SNPMB pada 29 April 2025, yang mengungkapkan keterlibatan LVN dalam praktik perjokian di beberapa pusat pelaksanaan UTBK. ITB menegaskan bahwa kecurangan tersebut tidak terjadi di Pusat UTBK ITB.
Mahasiswa ITB Terlibat Perjokian UTBK 2025
ITB menyatakan penyesalan atas tindakan LVN yang dinilai melanggar etika akademik. Pihak kampus berjanji akan menindak tegas pelaku sesuai aturan akademik dan kemahasiswaan yang berlaku.
Sebagai langkah konkrit, ITB membentuk Komisi Pelanggaran Akademik dan Kemahasiswaan. Komisi ini akan menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan LVN dan merekomendasikan sanksi kepada Rektor ITB jika terbukti bersalah.
Kasus pidana atas kecurangan yang dilakukan LVN akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditangani lebih lanjut. ITB berkomitmen untuk menciptakan lingkungan akademik yang bersih, beretika, dan jujur.
Modus Kecurangan dan Identitas Joki
Konferensi pers SNPMB pada 28 April 2025 mengungkap berbagai modus kecurangan UTBK 2025, termasuk penggunaan foto yang dimodifikasi AI oleh para joki. Salah satu joki yang teridentifikasi adalah Lukas Valentino Nainggolan (LVN).
LVN diketahui telah men-joki ujian untuk empat peserta UTBK. Kejadian ini berlangsung di Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung. Dua kasus perjokian lain dengan modus serupa juga terjadi di lokasi yang sama.
Dari total 10 joki yang ditemukan SNPMB, hanya LVN yang masih berstatus mahasiswa ITB. Dua joki lainnya merupakan alumni ITB. SNPMB mengungkapkan identitas joki namun tidak menyebutkan almamater mereka, percaya kampus yang bersangkutan akan memberikan tanggapan sendiri.
Tanggapan dan Langkah-Langkah ITB
ITB menegaskan komitmennya terhadap integritas, kejujuran, dan tanggung jawab akademik. Mereka menekankan pentingnya membangun budaya kampus yang bersih dan bebas dari kecurangan.
Pembentukan Komisi Pelanggaran Akademik dan Kemahasiswaan merupakan bukti keseriusan ITB dalam menangani kasus ini. Mereka akan menyelidiki secara menyeluruh dan memberikan sanksi yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, ITB juga menyerahkan kasus pidana kepada pihak kepolisian untuk memproses LVN sesuai hukum yang berlaku. ITB berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh civitas akademika untuk menjaga integritas dan etika akademik.
Kasus perjokian UTBK 2025 ini melibatkan 50 peserta dan 13 pusat UTBK yang terdampak kecurangan. SNPMB juga menemukan kasus perjokian lintas provinsi. Ketua Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, menyayangkan adanya pasar untuk praktik kecurangan ini.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas dan kejujuran dalam proses pendidikan. ITB, sebagai salah satu universitas ternama di Indonesia, menunjukkan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran akademik dan menjaga kepercayaan publik.





