Rahasia Nama Tiongkok di Indonesia: Sejarah & Presiden SBY

Rahasia Nama Tiongkok di Indonesia: Sejarah & Presiden SBY
Rahasia Nama Tiongkok di Indonesia: Sejarah & Presiden SBY

Indonesia sering menggunakan sebutan “Tiongkok” untuk menyebut negara China. Penggunaan istilah ini bukanlah tanpa alasan, melainkan terkait dengan sejarah dan pertimbangan politik. Artikel ini akan mengulas sejarah penggunaan kedua istilah tersebut dan alasan di balik pergantian resmi sebutan “China” menjadi “Tiongkok” di Indonesia.

Hubungan Indonesia dan China sangat erat, ditandai dengan berbagai kerja sama ekonomi dan politik. Memahami perbedaan penggunaan istilah “China” dan “Tiongkok” sangat penting untuk memahami konteks hubungan kedua negara.

Bacaan Lainnya

Asal Usul Istilah “Tiongkok” dan “China”

Istilah “Tiongkok” berasal dari kata Mandarin “Zhongguo,” yang berarti “Negara Tengah”.

Penggunaan “Zhongguo” telah ada selama lebih dari 3000 tahun, dibuktikan dengan tulisan pada wadah perunggu kuno dari era Dinasti Zhou Barat.

Sementara itu, “China” bukan berasal dari bahasa Mandarin. Kata ini kemungkinan berasal dari bahasa Sansekerta, “Cina,” yang merujuk pada Dinasti Qin.

Istilah “Cina” kemudian menyebar melalui pedagang Persia dan menjadi “China” dalam bahasa Inggris, yang kemudian digunakan secara global.

Keputusan Presiden RI No. 12 Tahun 2014

Pada Maret 2014, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2014.

Keppres ini secara resmi mengganti penggunaan istilah “China” dengan “Tiongkok” dalam konteks pemerintahan dan penggunaan resmi di Indonesia.

Keppres ini mencabut Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor SE-06/Pred.Kab/6/1967 yang sebelumnya menggunakan istilah “China”.

Perubahan ini juga mencakup perubahan sebutan warga keturunan Tionghoa, dari “Tjina” menjadi “Tionghoa”.

Alasan Pergantian Istilah dan Reaksi Pemerintah China

Pemerintah Indonesia beralasan bahwa istilah “Tjina” memiliki konotasi negatif dan menimbulkan diskriminasi terhadap warga keturunan Tionghoa.

Penggunaan istilah “Tiongkok” dianggap lebih netral dan menghormati identitas warga Tionghoa di Indonesia.

Pemerintah China menanggapi pergantian istilah ini. Menurut pejabat Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Tan Qingsheng, istilah “China” membawa memori buruk terkait masa penjajahan Jepang.

Mereka memahami alasan Indonesia dalam pergantian tersebut dan menghargai upaya Indonesia untuk memperbaiki hubungan sosial antar warga negara.

Pergantian istilah ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan menghilangkan stigma negatif yang terkait dengan penggunaan istilah sebelumnya.

Perubahan dari “China” menjadi “Tiongkok” mencerminkan upaya Indonesia dalam membangun hubungan yang lebih harmonis dan menghormati perbedaan budaya. Hal ini juga menunjukkan komitmen Indonesia dalam memperlakukan semua warga negaranya dengan adil dan tanpa diskriminasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *