Ombudsman RI menemukan sejumlah kendala dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Masalah ini diduga disebabkan oleh keterbatasan anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengungkapkan hal ini setelah berkoordinasi dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Koordinasi dilakukan sebagai tindak lanjut dari berbagai keluhan yang diterima Ombudsman terkait program MBG.
Transparansi dan Akuntabilitas Program MBG
Salah satu isu utama yang dibahas adalah peningkatan transparansi dan akuntabilitas program MBG. Ombudsman mencatat banyak permasalahan di lapangan selama periode Januari hingga April 2025.
Menurut Yeka, permasalahan tersebut seharusnya bisa diatasi dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang matang dari BGN sejak Desember 2024. Dengan begitu, program MBG dapat berjalan optimal sejak Januari 2025.
Namun, karena kurangnya dukungan anggaran, program MBG mengalami banyak kendala di lapangan. Hal ini sangat disayangkan mengingat bobot politik program ini cukup tinggi.
Tantangan Anggaran dan Mekanisme Pembayaran
Tingginya tensi politik terkait program MBG menuntut program ini tetap berjalan meskipun dengan keterbatasan yang ada. BGN harus memastikan program ini tetap berjalan optimal.
Evaluasi yang dilakukan menunjukkan bahwa masalah anggaran dan pembayaran kepada mitra akan teratasi mulai Mei 2025. BGN berupaya memperbaiki mekanisme yang selama ini masih belum optimal.
Yeka menuturkan, masalahnya bukan hanya soal trial and error, tetapi juga adanya dugaan praktik calo yayasan yang mengganggu kelancaran program. Hal ini perlu segera ditangani.
Solusi dan Peningkatan Kedepan
BGN telah meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk mempermudah proses pembentukan yayasan, terutama bagi masyarakat yang siap berkontribusi dalam program MBG.
Ombudsman mendorong agar SOP dijalankan oleh semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah. Hal ini untuk mencegah masalah kualitas makanan dan keracunan.
Dengan adanya perbaikan mekanisme dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan program MBG dapat berjalan lebih lancar dan mencapai tujuannya untuk memberikan makanan bergizi bagi masyarakat yang membutuhkan.
Ke depannya, peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat mengatasi kendala yang ada dan memastikan keberhasilan program MBG dalam jangka panjang. Koordinasi yang baik antara BGN, Ombudsman, dan pihak terkait lainnya sangat krusial untuk keberhasilan program ini.
Perbaikan sistem dan pengawasan yang berkelanjutan akan menjadi kunci untuk mencegah permasalahan serupa terjadi di masa mendatang dan memastikan program MBG berjalan efektif dan efisien.





