Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, baru-baru ini menggelar pertemuan dengan perwakilan berbagai kamar dagang internasional, termasuk AmCham, BritCham, KoCham, dan KADIN.
Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk mendengarkan langsung aspirasi dan tantangan yang dihadapi para pelaku usaha di Indonesia.
Regulasi yang Menghambat Investasi
Dalam pertemuan tersebut, Luhut menemukan keresahan di kalangan pengusaha terkait banyaknya regulasi yang menghambat investasi.
Banyaknya aturan yang berbelit-belit dinilai menimbulkan ketidakpastian, menghambat investasi, dan mengganggu rencana ekspansi bisnis, baik bagi investor baru maupun yang sudah lama beroperasi di Indonesia.
Para investor berharap adanya regulasi yang lebih sederhana, harmonisasi kebijakan antar-kementerian, serta kepastian hukum yang lebih kuat untuk menunjang pertumbuhan bisnis jangka panjang.
Langkah Konkret dan Laporan ke Presiden
Menindaklanjuti temuan tersebut, Luhut akan berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Koordinasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengatasi hambatan investasi yang ada.
Luhut berencana melaporkan temuannya kepada Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.
Menurut Luhut, deregulasi menjadi kunci untuk mempercepat transformasi ekonomi Indonesia. Reformasi struktural pun menjadi prioritas utama.
Langkah ini diharapkan dapat menjadikan Indonesia tidak hanya menarik bagi investor, tetapi juga sebagai tempat yang kondusif bagi pertumbuhan bisnis yang sehat dan kompetitif.
Kesimpulannya, pertemuan Luhut dengan para pelaku usaha internasional ini menyoroti pentingnya deregulasi dan harmonisasi kebijakan untuk menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia. Kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci keberhasilan upaya ini.
Pertemuan ini juga menekankan bahwa membangun ekonomi yang kuat membutuhkan kerja sama yang erat antara pemerintah dan dunia usaha, baik lokal maupun internasional.





