Pemerintah Indonesia berencana membentuk 27.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih baru. Langkah ini diambil karena masih ada 27.000 desa di Indonesia yang belum memiliki koperasi.
Target Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) adalah pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih. Pembentukan ini akan dilakukan melalui tiga skema: pembentukan koperasi baru, revitalisasi koperasi yang sudah ada, dan pengembangan koperasi yang sudah berjalan.
Pembentukan 27.000 Kopdes Merah Putih Baru
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan rencana pembentukan 27.000 koperasi baru tersebut dalam acara Kongres Pejuang Perempuan di Jakarta pada 25 April 2025.
Anggaran yang dibutuhkan untuk program ini masih dalam proses perhitungan. Lembaga perbankan tengah melakukan studi kelayakan untuk menentukan besaran dana yang diperlukan.
Studi kelayakan ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Keuangan dan BUMN, untuk merumuskan skema pembiayaan yang tepat.
Kriteria dan Pendanaan Kopdes Merah Putih
Penyaluran dana dari perbankan kepada Kopdes Merah Putih akan didasarkan pada kriteria tertentu. Namun, detail kriteria tersebut belum diungkapkan oleh Menteri Budi Arie.
Pemerintah menginginkan agar Kopdes Merah Putih bukan hanya sekadar program simbolis, melainkan solusi nyata bagi masyarakat desa.
Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi solusi konkret yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa di seluruh Indonesia.
Sumber Pendanaan dan Mekanisme Pencairan
Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Riza Patria, menjelaskan bahwa pendanaan Kopdes Merah Putih akan berasal dari pinjaman perbankan Himbara.
Selain itu, modal usaha juga akan mendapat dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pinjaman tersebut akan dicicil dari dana desa dalam jangka waktu 10 hingga 15 tahun.
Estimasi biaya pembangunan Kopdes Merah Putih diperkirakan mencapai Rp 2-3 miliar per koperasi, tergantung kebutuhan masing-masing desa.
Proses penentuan anggaran dan mekanisme pencairan akan dilakukan melalui musyawarah desa.
Program pembentukan Kopdes Merah Putih ini diharapkan dapat mendorong perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan. Dengan dukungan pendanaan yang terencana dan kriteria yang tepat, program ini berpotensi besar untuk memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan di Indonesia.
Keberhasilan program ini sangat bergantung pada transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif masyarakat desa dalam pengelolaan koperasi.





