Kabar baik bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang bertugas sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan ahli gizi. Gaji mereka yang sempat tertunda akan segera cair.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memastikan hal tersebut. Pembayaran akan dilakukan pekan depan.
Proses Pencairan Gaji SPPI dan Ahli Gizi
Proses administrasi pembayaran gaji SPPI dan ahli gizi telah dinyatakan selesai. Surat Perintah Membayar (SPM) diprediksi akan keluar pada Senin mendatang.
Dadan menyampaikan hal ini saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). Ia optimis pembayaran akan tuntas sebelum Lebaran.
Total tunggakan gaji yang akan dibayarkan mencakup tiga bulan. Hal ini berlaku untuk seluruh SPPI dan ahli gizi yang terlibat dalam program.
Kendala dan Solusi Pembayaran
Sebelumnya, pencairan gaji terhambat karena status SPPI dan ahli gizi yang belum berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK).
Status tersebut membuat pembayaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak bisa langsung dilakukan.
Untuk mengatasi hal ini, BGN mencari solusi alternatif. Metode pembayaran melalui jasa konsultan atau Standar Biaya Masukan Lainnya (SBML) dipilih.
Penggunaan anggaran yang tadinya dialokasikan untuk P3K tidak bisa dialihkan begitu saja. Oleh karena itu, opsi penggunaan jasa lain dipilih untuk memastikan pembayaran tepat waktu.
Dengan demikian, kendala administrasi yang sebelumnya menghambat pencairan gaji berhasil diatasi. Para SPPI dan ahli gizi pun dapat segera menerima haknya.
Kecepatan respon pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan ini patut diapresiasi. Semoga hal ini dapat menjadi contoh baik dalam pengelolaan anggaran dan kesejahteraan pekerja di masa mendatang.





