Pemerintah kembali memberikan insentif fiskal berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 6 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat dan menghidupkan kembali sektor pariwisata yang sempat lesu. Namun, seorang pakar kebijakan publik menilai kebijakan ini kurang efektif sebagai solusi jangka panjang.
Achmad Nur Hidayat dari UPN Veteran Jakarta berpendapat bahwa insentif ini lebih bersifat populis dan hanya memberikan solusi sementara. Masalah utama harga tiket pesawat yang tinggi bukan semata-mata karena PPN.
Insentif PPN DTP: Solusi Jangka Pendek yang Kurang Efektif
Potongan PPN sebesar 6 persen hanya mengurangi sekitar Rp60.000 dari harga tiket pesawat seharga Rp1.000.000. Besaran tersebut dinilai tidak signifikan untuk mendorong peningkatan konsumsi masyarakat yang masih menahan pengeluaran karena harga tiket yang mahal.
Achmad menyamakan kebijakan ini seperti memberikan aspirin pada pasien yang membutuhkan operasi. Rasa sakit memang berkurang sementara, tetapi penyakit utamanya tetap ada dan belum teratasi. Faktor struktural seperti harga avtur yang tinggi, terbatasnya jumlah maskapai aktif pasca pandemi, dan dominasi rute oleh segelintir maskapai besar, menjadi penyebab utama tingginya harga tiket.
Distorsi Antarmoda dan Ketidakadilan
Kebijakan subsidi tiket pesawat melalui insentif fiskal memicu distorsi antarmoda transportasi. Moda transportasi udara mendapat subsidi, sementara moda darat seperti kereta api dan bus yang digunakan masyarakat kelas bawah tidak mendapatkan perlakuan yang sama.
Padahal, moda transportasi darat lebih inklusif, efisien dalam hal energi, dan mampu menopang mobilitas massal. Pemerintah seharusnya mendorong sistem transportasi yang berkeadilan dan berkelanjutan, bukan yang eksklusif dan berdampak buruk terhadap lingkungan.
Strategi Terpadu untuk Solusi Jangka Panjang
Agar efektif, kebijakan fiskal seperti PPN DTP harus menjadi bagian dari strategi terpadu untuk memajukan sektor transportasi dan pariwisata. Beberapa langkah yang perlu dilakukan pemerintah antara lain:
- Meningkatkan kompetisi antarmaskapai dan menghilangkan hambatan rute penerbangan agar harga tiket turun secara alami.
- Memberikan subsidi berbasis tujuan, terutama untuk rute ke wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) yang secara komersial tidak menguntungkan.
- Menggabungkan insentif dengan promosi pariwisata lokal dan dukungan kepada sektor pendukung seperti hotel, UMKM, dan transportasi darat.
- Memastikan insentif fiskal sampai langsung ke konsumen, bukan hanya dinikmati oleh pelaku usaha besar.
Tanpa strategi terpadu tersebut, insentif fiskal hanya akan menjadi solusi sementara yang tidak berdampak signifikan dalam jangka panjang. Kebijakan ini hanya akan memberikan keuntungan sesaat tanpa menyelesaikan masalah utama yang menyebabkan tingginya harga tiket pesawat.
Pemerintah perlu lebih fokus pada penyelesaian masalah struktural agar harga tiket pesawat dapat ditekan secara berkelanjutan dan berkeadilan bagi semua lapisan masyarakat. Harapannya, sektor pariwisata dan transportasi dapat berkembang pesat tanpa hanya bergantung pada insentif fiskal yang sifatnya sementara.





