Industri Korsel Desak Pemerintah Hapus Hambatan Impor RI

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan klarifikasi terkait permintaan dari Delegasi Federation of Korean Industries (FKI) untuk perbaikan regulasi impor di Indonesia. Permintaan tersebut bertujuan untuk mendukung investasi Korea Selatan yang semakin meningkat di Tanah Air.

Menperin Agus menyatakan belum mengetahui adanya permintaan tersebut saat pertemuan dengan delegasi FKI di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2025). Pertemuan tersebut membahas kerja sama industri antara Korea Selatan dan Indonesia.

Bacaan Lainnya

Menperin Bantah Permintaan FKI Terkait Regulasi Impor

Dalam konferensi pers usai pertemuan, Menperin Agus menegaskan bahwa delegasi FKI tidak menyampaikan permintaan penghapusan hambatan impor secara langsung kepadanya.

Ia menekankan komitmen pemerintah untuk memastikan kelancaran investasi asing, termasuk dari Korea Selatan, di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Pemerintah Indonesia berupaya menciptakan iklim investasi yang saling menguntungkan, baik bagi investor maupun perekonomian Indonesia.

FKI Minta Perbaikan Regulasi untuk Dukung Investasi

Sebelumnya, dalam acara Business Roundtable di The Langham Hotel, Jakarta, Senin (28/4/2025), delegasi FKI memang menyampaikan harapan tersebut.

Ketua Delegasi FKI sekaligus Ketua LOTTE Group, Shin Dongbin, menjelaskan pentingnya perbaikan regulasi, termasuk penghapusan hambatan impor, untuk mendorong investasi di sektor-sektor kunci.

Sektor-sektor tersebut meliputi semikonduktor, infrastruktur, dan keuangan.

Investasi Korea Selatan di Indonesia Meningkat Signifikan

Shin Dongbin juga menyebutkan peningkatan investasi Korea Selatan di Indonesia pada tahun 2023 mencapai US$ 2,28 miliar.

Angka ini meningkat lebih dari 54% dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukan komitmen yang kuat dari Korea Selatan untuk berinvestasi di Indonesia.

Pemerintah Akan Tindak Lanjuti Tantangan Investasi di Lapangan

Menperin Agus menyatakan pertemuan dengan delegasi FKI berlangsung positif. Ia menegaskan akan menindaklanjuti berbagai tantangan yang dihadapi investor Korea di lapangan.

Hal ini terutama berkaitan dengan proses perizinan investasi di Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk mempermudah proses tersebut.

Informasi langsung mengenai hambatan yang dihadapi investor Korea akan membantu pemerintah dalam penyempurnaan regulasi dan kebijakan.

Pernyataan Menperin Agus dan pernyataan Ketua Delegasi FKI menunjukkan adanya komunikasi yang perlu terus ditingkatkan antara pemerintah Indonesia dan investor asing. Pemerintah perlu secara aktif mendengarkan masukan dari investor untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menarik bagi investasi asing, sehingga target pertumbuhan ekonomi dapat tercapai.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *