Pengelolaan hutan di Jawa dan Madura oleh Perum Perhutani mengalami penyusutan signifikan. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2022, luas kawasan hutan yang dikelola Perhutani berkurang hingga 1,1 juta hektar.
Penyusutan ini berdampak besar pada operasional Perhutani dan menimbulkan pertanyaan tentang masa depan pengelolaan hutan di pulau Jawa. Direktur Utama Perhutani, Wahyu Kuncoro, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini dalam sebuah rapat dengar pendapat.
Penurunan Luas Kawasan Hutan Perhutani di Jawa dan Madura
Direktur Utama Perum Perhutani, Wahyu Kuncoro, mengungkapkan bahwa saat ini Perhutani hanya mengelola 1,3 juta hektar hutan di Jawa dan Madura.
Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan luas pengelolaan sebelumnya yang mencapai 2,4 juta hektar. Pengurangan tersebut diakibatkan oleh pengalihan 1,1 juta hektar kawasan hutan ke Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).
Pemerintah mengambil alih kawasan hutan tersebut untuk kegiatan sosial. Namun, hal ini menimbulkan tantangan baru bagi Perhutani dalam mempertahankan keberlanjutan operasionalnya.
Rencana Perluasan Konsesi dan Strategi Perhutani
Menanggapi tantangan tersebut, Wahyu Kuncoro menyatakan rencana Perhutani untuk mengajukan perluasan lahan konsesi.
Perluasan ini akan difokuskan di luar Pulau Jawa, karena di Jawa sendiri sudah tidak ada lagi lahan hutan yang dapat dikelola oleh Perhutani.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan portofolio Perhutani dan memastikan keberlanjutan usaha.
Perhutani berharap upaya perluasan konsesi dapat mengantisipasi pengurangan luas lahan di Jawa dan Madura.
Rincian Luas Kawasan Hutan yang Dikelola Perhutani
Saat ini, Perhutani mengelola 1,38 juta hektar kawasan hutan di Jawa dan Madura.
Rinciannya meliputi hutan produksi (712.561 ha atau 68%), hutan lindung (192.549 ha atau 14%), kawasan pelindungan (216.290 ha atau 16%), dan penggunaan lain (32.688 ha atau 2%).
Di luar Jawa, Perhutani mengelola 1.045.596 hektar kawasan hutan berdasarkan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Rinciannya meliputi hutan tanaman (249.780 ha atau 24%), hutan alam (786.660 ha atau 75%), dan lain-lain (8.256 ha atau 1%).
Data ini menunjukkan distribusi pengelolaan hutan Perhutani yang tidak merata antara Jawa dan luar Jawa. Perluasan konsesi di luar Jawa menjadi strategi penting untuk menjaga keseimbangan pengelolaan.
Dengan pengurangan luas kawasan hutan di Jawa dan Madura, Perhutani menghadapi tantangan besar. Namun, rencana perluasan konsesi di luar Jawa dan strategi pengelolaan yang terukur diharapkan dapat membantu Perhutani mempertahankan keberlanjutan operasionalnya dan berkontribusi pada kelestarian hutan di Indonesia.
Kejelasan mengenai rencana perluasan konsesi dan detail implementasinya akan menjadi kunci keberhasilan strategi Perhutani ke depannya.





