Dana Rp6 Triliun Menggantung? Serap Jagung Petani Sekarang!

Dana Rp6 Triliun Menggantung? Serap Jagung Petani Sekarang!
Sumber: Kompas.com

Pemerintah tengah berupaya maksimal dalam menyerap hasil panen jagung petani. Langkah ini penting untuk menstabilkan harga dan mendukung kesejahteraan petani.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), telah meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk segera mencairkan anggaran sebesar Rp 6 triliun.

Bacaan Lainnya

Kemenkeu Diminta Segera Cairkan Dana Rp 6 Triliun untuk Bulog

Dana tersebut akan digunakan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk menyerap 1 juta ton jagung dari petani.

Permintaan pencairan dana ini disampaikan Zulhas langsung kepada Dirjen Anggaran Kemenkeu pada Kamis, 12 Juni 2025.

Anggaran sebesar Rp 6 triliun dihitung berdasarkan harga pembelian jagung dari petani yang telah disepakati, yaitu Rp 5.500 per kilogram.

Zulhas menjelaskan bahwa Bulog membutuhkan dana tersebut untuk menjalankan operasional penyerapan jagung.

Syarat Jagung yang Dapat Diserap Bulog

Tidak semua jagung petani dapat diserap oleh Bulog. Ada persyaratan terkait kadar air yang harus dipenuhi.

Jagung yang dapat diserap Bulog harus memiliki kadar air antara 18-20 persen. Jagung dengan kadar air di luar rentang tersebut tidak akan dibeli.

Harga pembelian jagung Rp 5.500 per kilogram tersebut telah mempertimbangkan faktor rafaksi, yaitu penyesuaian harga berdasarkan kadar air.

Rafaksi bertujuan untuk memastikan keadilan harga bagi petani dan efisiensi bagi Bulog.

Skema Penyerapan Jagung Mirip Program Sebelumnya

Skema penyerapan jagung kali ini mirip dengan skema saat Bulog menjadi operator investasi pemerintah (OIP) untuk gabah kering panen (GKP).

Pada program OIP GKP, Bulog diberi anggaran Rp 16,6 triliun untuk menyerap 3 juta ton GKP dengan harga Rp 6.500 per kilogram.

Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan penyerapan jagung kali ini, sehingga prosesnya dapat berjalan lancar dan efektif.

Anggaran Rp 6 triliun yang diminta sudah termasuk biaya operasional Bulog dalam penyerapan jagung.

Dengan demikian, diharapkan program penyerapan jagung ini dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi petani.

Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung petani dan menjaga stabilitas harga pangan. Penyerapan jagung oleh Bulog merupakan salah satu upaya konkret dalam mencapai tujuan tersebut. Keberhasilan program ini akan berdampak positif bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan petani Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *