Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua periode April-Juni 2025 telah dimulai sejak 28 Mei 2025. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan seluruh penyaluran akan rampung pada pekan depan. Proses penyaluran dilakukan bertahap untuk memastikan akurasi data melalui verifikasi dan pemadanan data yang ketat.
Proses verifikasi ini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebelumnya. Sistem ini menjamin penyaluran bantuan tepat sasaran.
Penyaluran Bansos PKH Tahap Kedua 2025: Cara Mudah Mengecek Status Pencairan
Masyarakat dapat dengan mudah mengecek status pencairan bansos PKH melalui laman resmi cek bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Plt. Kapusdatin Kemensos Joko Widiarto telah mengkonfirmasi hal ini.
Berikut langkah-langkah mudah untuk mengecek status pencairan bansos PKH Anda:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser Anda.
- Masukkan data wilayah meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa dengan lengkap dan akurat.
- Ketik nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar.
- Klik tombol “CARI DATA”. Sistem akan menampilkan informasi penerima, jenis bantuan, dan jadwal pencairan.
Hasil pencarian akan menampilkan informasi detail jika Anda terdaftar sebagai penerima manfaat. Perhatikan status PKH dan periode pencairan yang tertera.
Arti Tanda “YA” dan “APR-JUN 2025” pada Sistem Cek Bansos
Munculnya tulisan “YA” pada kolom PKH dan keterangan “APR-JUN 2025” menunjukkan bahwa bantuan Anda telah disetujui dan akan dicairkan pada periode tersebut. Namun, informasi tanggal pasti pencairan masih perlu dikonfirmasi.
Untuk mengetahui tanggal pasti pencairan di wilayah masing-masing, KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dapat menghubungi kantor desa/kelurahan setempat atau pendamping PKH. Informasi ini sangat penting agar KPM dapat mempersiapkan diri.
Besaran Bansos PKH 2025 dan Total Anggaran
Besaran bantuan PKH 2025 bervariasi tergantung kategori penerima. Berikut rinciannya berdasarkan data resmi Kemensos:
- Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 setiap 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun).
- Anak sekolah SD: Rp 225.000 setiap 3 bulan (Rp 900.000 per tahun).
- Anak sekolah SMP: Rp 375.000 setiap 3 bulan (Rp 1.500.000 per tahun).
- Anak sekolah SMA: Rp 500.000 setiap 3 bulan (Rp 2.000.000 per tahun).
- Lansia (70 tahun ke atas) dan penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 setiap 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun).
Kemensos telah mengalokasikan dana sebesar Rp 10 triliun untuk penyaluran bansos PKH dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) kepada 16,5 juta KPM pada triwulan II tahun 2025. Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu.
Pastikan selalu mengecek informasi resmi dari Kemensos dan melengkapi data pribadi Anda dengan benar agar proses pencairan bansos berjalan lancar. Jangan ragu untuk menghubungi pihak berwenang jika Anda mengalami kendala atau kesulitan dalam proses pencairan.
Dengan memahami informasi di atas, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses dan memanfaatkan program bansos PKH secara efektif. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu memperjelas proses pencairan bansos PKH tahap kedua tahun 2025.





