Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan mulia untuk meningkatkan gizi anak Indonesia, ternyata menghadapi tantangan serius. Ombudsman RI menemukan praktik ‘calo yayasan’ yang merajalela di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program tersebut. Hal ini mengancam keberlanjutan dan efektivitas program MBG di masa mendatang.
Temuan ini mengemuka setelah Ombudsman RI melakukan investigasi. Mereka menemukan sejumlah kelemahan dalam sistem pengelolaan program yang memberi celah bagi praktik-praktik koruptif tersebut.
Kelemahan Sistem Pengelolaan Program MBG
Menurut Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengelola program MBG menghadapi kendala besar, terutama keterbatasan anggaran dan mekanisme penyaluran dana yang belum optimal. Hal ini menciptakan peluang bagi para ‘calo yayasan’ untuk masuk dan mengambil keuntungan.
Yeka menjelaskan, hubungan antara yayasan pengelola dapur MBG dan pemilik dapur seringkali tidak jelas. Kondisi ini memungkinkan munculnya calo yang memanfaatkan celah tersebut untuk memperkaya diri.
Upaya BGN dalam Mengatasi Masalah Calo
Sebagai langkah antisipasi, BGN berencana meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk mempermudah proses pembentukan yayasan yang ingin berpartisipasi dalam program MBG. Ini akan melibatkan masyarakat sekitar lokasi dapur program.
Selain itu, BGN juga telah memperbaiki mekanisme pembayaran kepada mitra dan dapur MBG. Sistem reimburse yang sebelumnya menyebabkan penundaan pembayaran kini telah diubah, efektif Mei 2025. Sistem baru menggunakan skema dana muka.
Sistem Dana Muka dan Add Cost
Kini, BGN menerapkan sistem dana muka untuk operasional MBG selama 10 hari ke depan. Setelah 5 hari, SPPG akan mengajukan anggaran untuk 10 hari berikutnya.
Sistem ini juga menerapkan prinsip *add cost*, di mana setiap akhir periode, SPPG harus melaporkan sisa anggaran. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi penundaan pembayaran dan praktik koruptif.
Peningkatan Pengawasan dan Monitoring Program MBG
Ombudsman RI akan memperkuat pengawasan terhadap dapur-dapur MBG di seluruh Indonesia. Rencananya, uji petik akan dilakukan di 34 provinsi.
Monitoring akan difokuskan pada dua hal utama: kepatuhan yayasan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), dan kesesuaian menu MBG dengan standar gizi. Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan praktik calo dapat ditekan.
Yeka optimistis bahwa dengan berbagai perbaikan sistem dan peningkatan pengawasan, praktik calo yayasan akan segera berkurang, bahkan hilang sepenuhnya dalam beberapa bulan ke depan.
Upaya ini diharapkan mampu mengembalikan fokus program MBG pada tujuan utamanya: meningkatkan gizi anak Indonesia dan memastikan bantuan pemerintah sampai kepada mereka yang membutuhkan.
Keberhasilan program MBG sangat bergantung pada tata kelola yang baik dan transparan. Dengan perbaikan sistem dan pengawasan yang ketat, diharapkan program ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.





