Bantuan Rp1 Juta untuk Ojol? Prabowo & Menaker Jelaskan!

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan klarifikasi terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai bonus hari raya (BHR) untuk kurir dan ojek online (ojol) yang mencapai Rp 1 juta.

Menaker Yassierli menjelaskan bahwa besaran BHR telah diatur dalam Surat Edaran (SE) yang diterbitkan pada 11 Maret 2025.

Bacaan Lainnya

Besaran Bonus Hari Raya Sesuai Surat Edaran

SE tersebut menetapkan bahwa kurir dan ojol yang berkinerja baik berhak mendapatkan BHR hingga 20% dari rata-rata pendapatan mereka selama 12 bulan terakhir.

Menaker Yassierli menambahkan, detail besaran nominal BHR yang diterima masing-masing pekerja dapat dilihat melalui aplikasi yang digunakan.

Ia menegaskan penghitungan BHR berdasarkan data kinerja dan pendapatan bersih selama setahun terakhir, sehingga variasi besarannya wajar.

Meskipun potensi penerimaan BHR mencapai Rp 1 juta, hal ini tergantung pada kinerja dan pendapatan individu masing-masing pekerja.

Tanggapan Pemerintah dan Imbauan kepada Aplikator

Menaker Yassierli menanggapi pertanyaan mengenai sanksi bagi aplikator yang tidak membayar BHR. Ia menekankan adanya komitmen awal dari pihak aplikator.

Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan imbauan agar BHR dibayarkan kepada para mitra pengemudi ojol.

Presiden Prabowo sendiri sebelumnya menyatakan telah mendengar kabar adanya aplikator yang memberikan BHR hingga Rp 1 juta per pekerja.

Ia pun mengimbau agar perusahaan swasta dapat menambah dan memperbesar jumlah BHR yang diberikan kepada para pengemudi ojol.

Imbauan tersebut bersifat anjuran, bukan paksaan, mengingat peran penting para pekerja online dalam perekonomian.

Program BHR ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kontribusi para pekerja online dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

Kejelasan mekanisme pemberian BHR dan imbauan dari Presiden Prabowo diharapkan dapat mendorong aplikator untuk memberikan insentif yang layak kepada para mitranya.

Dengan adanya transparansi dan komitmen dari semua pihak, diharapkan program BHR ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat optimal bagi para pekerja online di Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *