Ekspor alat kesehatan Indonesia menunjukkan tren positif, mencapai US$ 273 juta atau sekitar Rp 4,58 triliun pada tahun 2024. Kenaikan ini menunjukkan potensi besar sektor ini dalam mendorong perekonomian nasional. Selain itu, transaksi alat kesehatan di e-katalog juga meningkat sebesar 48% di tahun yang sama.
Pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin), terus berupaya mendorong pertumbuhan industri alat kesehatan dalam negeri. Berbagai strategi dan program telah dicanangkan untuk memperkuat daya saing industri ini di pasar domestik maupun internasional.
Peningkatan Ekspor dan Transaksi Alat Kesehatan
Data Kementerian Perindustrian menunjukkan peningkatan signifikan pada ekspor alat kesehatan sejak tahun 2019. Angka US$ 273 juta pada tahun 2024 merupakan capaian tertinggi hingga saat ini.
Peningkatan ini juga terlihat dari transaksi alat kesehatan di e-katalog pemerintah yang naik 48% di tahun 2024. Hal ini menunjukkan peningkatan kepercayaan dan penggunaan produk alat kesehatan dalam negeri.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, menekankan potensi besar industri ini untuk memacu perekonomian Indonesia. Industri alat kesehatan termasuk kategori “high demand”, sehingga perlu dioptimalkan pemanfaatannya.
Penguatan Ekosistem Industri Alat Kesehatan
Saat ini tercatat 393 perusahaan alat kesehatan terdaftar di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Perusahaan-perusahaan ini memproduksi berbagai macam alat kesehatan, mulai dari tempat tidur rumah sakit hingga ventilator.
Kemenperin aktif melakukan berbagai upaya untuk memperkuat ekosistem industri ini. Salah satunya adalah kajian mengenai penguatan bahan baku melalui pembentukan Hub Bahan Baku Alat Kesehatan.
Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan baku dalam negeri dan meningkatkan daya saing industri dalam negeri. Dengan demikian, dampak ekonomi yang dihasilkan pun akan semakin besar.
Pengembangan Produk USG dan Tantangan ke Depan
Sebagai contoh produk alat kesehatan elektromedis yang kompleks, ultrasonografi (USG) memerlukan kolaborasi lintas disiplin ilmu. Mulai dari elektronika, permesinan, kedokteran, hingga uji klinis dan sertifikasi medis.
Kemenperin mengapresiasi keberhasilan perusahaan dalam negeri seperti GE Healthcare yang mampu memproduksi USG secara mandiri. Hal ini menandakan peningkatan kemampuan industri nasional untuk bersaing di level yang lebih tinggi.
Direktorat Jenderal ILMATE Kemenperin juga mendorong penguatan industri komponen lokal. Tujuannya agar produk USG tidak hanya dirakit di Indonesia, tetapi benar-benar tercipta dari ekosistem dalam negeri.
Pemanfaatan teknologi digital dan manufaktur cerdas juga menjadi fokus utama. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan efisiensi produksi. Kemitraan dengan sektor riset dan pendidikan tinggi juga akan terus ditingkatkan untuk mendorong inovasi berkelanjutan.
Meskipun demikian, masih ada tantangan yang perlu diatasi, seperti ketersediaan bahan baku lokal medical grade. Skala produksi juga perlu ditingkatkan agar lebih kompetitif secara ekonomi. Dukungan regulasi, seperti insentif dan promosi bersama, sangat penting untuk memperluas pasar, baik domestik maupun ekspor.
Kesimpulannya, industri alat kesehatan Indonesia memiliki masa depan yang cerah. Dengan dukungan pemerintah dan inovasi berkelanjutan, sektor ini berpotensi menjadi salah satu penggerak utama perekonomian nasional. Peningkatan daya saing dan kemandirian di sektor ini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi kesehatan masyarakat dan kemajuan bangsa.





