Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) melaporkan pemulangan 1.235 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Kamboja, Myanmar, dan Laos sepanjang 2024-2025. Para TKI ini diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Data tersebut disampaikan Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025). Lonjakan signifikan pemulangan TKI terjadi di tahun 2025, terutama dari Myanmar.
Lonjakan Kasus TPPO di Myanmar
Jumlah TKI yang dipulangkan dari Myanmar meningkat drastis. Pada 2024, hanya 26 orang yang dipulangkan. Namun, angka ini melonjak hingga 698 orang di tahun 2025.
Kenaikan ini menunjukkan peningkatan signifikan kasus TPPO di Myanmar, membutuhkan perhatian serius dari pemerintah Indonesia.
Secara keseluruhan, Myanmar mencatatkan angka pemulangan tertinggi dengan 724 orang (58% dari total pemulangan). Kamboja menyusul dengan 473 orang (38,3%), dan Laos tercatat 38 orang (3,1%).
Modus Operandi Sindikat TPPO
Sindikat TPPO menggunakan berbagai modus untuk melancarkan aksinya. Mereka menempatkan petugas di daerah rekrutmen dan menyebarkan iklan lowongan kerja di media sosial.
Selain itu, sindikat merekrut TKI tanpa melalui perusahaan resmi, menampung calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal, dan memberikan pelatihan kerja yang tidak sesuai aturan.
Modus lainnya termasuk pembuatan visa wisata dan tiket pulang-pergi untuk mengelabui petugas, mengikat korban dengan kontrak berbahasa asing, dan memberangkatkan korban dalam kelompok kecil.
Sindikat juga menggunakan rute tidak langsung, seperti melalui Singapura, Malaysia, dan Thailand, bahkan jalur darat dan pelabuhan tikus. Operasi sindikat ini dilakukan baik di Indonesia maupun luar negeri.
Upaya Pencegahan dan Penanganan
Dari tahun 2024 hingga 31 Maret 2025, tercatat 7.701 CPMI berhasil dicegah dari TPPO oleh Kementerian P2MI dan BP3MI. Sebanyak 461 orang (6%) di antaranya memiliki tujuan Kamboja, Myanmar, dan Laos.
Menteri Karding menekankan upaya pencegahan sebagai langkah penting. Profiling calon pekerja migran dianggap krusial untuk mengidentifikasi indikasi kecurigaan.
Namun, tantangannya adalah semakin canggihnya modus operandi sindikat, termasuk penggunaan media online dan rekrutmen pekerja terdidik yang membuat pengawasan semakin sulit.
Pemerintah terus berupaya meningkatkan pengawasan dan kerja sama dengan negara-negara tujuan untuk memberantas TPPO dan melindungi TKI.
Peningkatan kerja sama internasional dan penggunaan teknologi diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan kasus TPPO kedepannya.
Perlu adanya strategi yang lebih komprehensif untuk mengatasi masalah ini, termasuk peningkatan edukasi bagi calon pekerja migran mengenai risiko TPPO.





