Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah menetapkan satu tersangka dalam kasus penambangan pasir ilegal di Dukuh Mojo, Desa Gendalsari, Klaten, Jawa Tengah. Tersangka, yang berperan sebagai koordinator lapangan, telah ditahan. Penyelidikan menunjukkan operasi ilegal ini baru berjalan dua pekan, namun potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1 miliar.
Direktur Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, menyampaikan informasi ini pada Rabu (11/6/2025). Ia menekankan kerugian negara yang signifikan meskipun durasi operasi yang singkat. Polisi berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku.
Tersangka dan Bukti yang Disita
Tersangka dalam kasus ini adalah ACS. Ia bertanggung jawab atas koordinasi kegiatan penambangan pasir ilegal di lapangan.
Dari lokasi penambangan, polisi menyita sejumlah barang bukti penting. Barang bukti tersebut meliputi satu unit ekskavator, sebelas unit truk pengangkut pasir, dan beberapa dokumen penjualan pasir.
Pasal yang Dikenakan dan Ancaman Pidana
ACS dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal tersebut dikaitkan dengan Pasal 5 dan/atau Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Ancaman pidana untuk pelanggaran tersebut adalah hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Besarnya potensi denda ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani kejahatan pertambangan ilegal.
Pengembangan Penyidikan dan Sinergitas Antar Lembaga
Penyidik Bareskrim Polri masih terus mengembangkan penyelidikan. Mereka berupaya mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam operasi penambangan ilegal ini.
Dittipidter Bareskrim Polri berkomitmen untuk bersinergi dengan Kementerian ESDM, PPH Migas, kementerian dan lembaga terkait lainnya, serta seluruh elemen masyarakat. Hal ini bertujuan untuk menegakkan hukum secara tegas dan profesional dalam melindungi sumber daya alam negara.
Kerjasama antar lembaga dan keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mencegah dan memberantas kegiatan penambangan ilegal. Pendekatan yang komprehensif ini diharapkan dapat meminimalisir kerugian negara dan melindungi lingkungan.
Selain itu, kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat terhadap aktivitas pertambangan di seluruh Indonesia. Peningkatan pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan pertambangan ilegal.
Keberhasilan penegakan hukum dalam kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi penanganan kasus-kasus serupa di masa mendatang. Hal ini penting untuk melindungi kekayaan alam Indonesia dan memastikan keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.





