Kasus suap senilai Rp 60 miliar terkait vonis lepas terdakwa korporasi kasus korupsi ekspor minyak goreng terus terungkap. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan para hakim telah mengakui menerima suap.
Hakim Tersangka Titipkan Tas Berisi Uang ke Satpam
Ketua majelis hakim, Djuyamto, diketahui menitipkan tas berisi uang kepada satpam Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kejagung baru mengetahui hal ini setelah Djuyamto ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tas tersebut berisi uang rupiah dan dolar Singapura, yang ditutupi dua ponsel.
Penyidik Kejagung menerima tas tersebut pada Rabu (16/4). Berita acara penyitaan telah dibuat.
Tiga Hakim Akui Terima Suap
Ketiga hakim yang terlibat dalam vonis lepas tersebut telah mengakui menerima suap. Mereka memberikan keterangan mengenai jumlah suap yang diterima.
Kejagung tengah mencocokkan keterangan para hakim dengan bukti-bukti yang ada. Jumlah suap yang diakui bervariasi, antara Rp 4 hingga Rp 6 miliar untuk masing-masing hakim.
Suap tahap awal diterima untuk membaca berkas perkara. Pemberian suap dilakukan dalam dua tahap oleh Muhammad Arif Nuryanta.
Rincian Suap kepada Hakim
Pemberian suap pertama berjumlah Rp 4,5 miliar. Pemberian suap kedua berupa dolar Amerika, yang jika dirupiahkan berjumlah sekitar Rp 18 miliar.
Total suap yang diterima ketiga hakim mencapai Rp 22,5 miliar. Kejagung akan mendalami keterangan para hakim dan menjadwalkan pemeriksaan Arif Nuryanta.
Daftar Tersangka Kasus Suap
Delapan tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini. Para tersangka berasal dari berbagai pihak, termasuk hakim, pengacara, dan pihak korporasi.
Muhammad Arif Nuryanta (MAN) berperan penting dalam kasus ini. Ia diduga meminta suap Rp 60 miliar untuk mengatur vonis lepas.
Berikut daftar lengkap para tersangka: Muhammad Arif Nuryanto, Djuyamto, Agam Syarif Baharudin, Ali Muhtarom, Wahyu Gunawan, Marcella Santoso, Ariyanto Bakri, dan Muhammad Syafei.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan upaya serius Kejagung dalam memberantas korupsi di lingkungan peradilan. Proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta dan menjerat semua pihak yang terlibat.





