Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Oriental Circus Indonesia (OCI) dan Taman Safari. Pertemuan ini membahas dugaan eksploitasi yang terjadi di sirkus tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta kedua belah pihak menyelesaikan masalah ini secara bersama. Ia menekankan pentingnya dialog untuk menghindari perselisihan yang berkepanjangan.
Dugaan Eksploitasi di Oriental Circus Indonesia
Kasus ini bermula dari aduan mantan pemain sirkus OCI yang mengaku mengalami kekerasan dan dugaan perbudakan. Mereka melaporkan hal ini kepada Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham).
Wamenkumham Mugiyanto telah menerima audiensi dari para mantan pemain sirkus tersebut. Ia menyatakan dugaan pelanggaran HAM berdasarkan keterangan para korban.
Kekerasan dan Dugaan Perbudakan
Para mantan pemain sirkus, yang semuanya perempuan, melaporkan telah mengalami kekerasan dan dugaan perbudakan selama bertahun-tahun. Kasus ini telah berlangsung lama dan membutuhkan penyelesaian yang adil.
Kementerian HAM akan memanggil pihak Taman Safari untuk mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak. Langkah ini diambil untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi dan mencegah kejadian serupa terulang.
Peran Komisi III DPR dalam Penyelesaian Kasus
Komisi III DPR RI berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik antara OCI dan Taman Safari. Mereka mendorong kedua belah pihak untuk duduk bersama dan mencari solusi.
Sahroni menyarankan agar kedua belah pihak menghindari pernyataan yang dapat memperkeruh suasana. Ia memberikan tenggat waktu satu minggu untuk mencapai kesepakatan.
Mediasi dan Peran Kepolisian
Jika dalam waktu satu minggu tidak ada kesepakatan, kasus ini akan dilaporkan ke Polda Jabar. Dirkrimum Polda Jabar akan berperan sebagai penengah.
Komisi III DPR akan kembali dimintai untuk menyelesaikan kasus ini jika mediasi tidak berhasil. Mereka berharap kedua belah pihak dapat menyelesaikan masalah ini secara damai.
Langkah Selanjutnya dan Pencegahan Kejadian Berulang
Setelah mediasi selama satu minggu, kasus ini akan ditangani lebih lanjut oleh Polda Jawa Barat jika belum ada kesepakatan. Proses hukum akan berjalan untuk menentukan siapa yang benar dan salah.
Pemerintah berkomitmen untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Penyelidikan yang menyeluruh akan dilakukan untuk memastikan keadilan bagi korban dan mencegah eksploitasi.
Penyelesaian kasus ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak terkait. Pentingnya perlindungan terhadap hak-hak pekerja dan pencegahan eksploitasi harus menjadi prioritas utama.





