Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani revisi Undang-Undang (UU) TNI. Penandatanganan dilakukan sebelum Lebaran, diperkirakan tanggal 27 atau 28 April 2025.
Alasan Percepatan Revisi UU TNI
Mensesneg Prasetyo Hadi mengkonfirmasi penandatanganan tersebut. Ia menyebut Presiden Prabowo telah menandatangani UU tersebut setelah disahkan DPR pada 20 Maret 2025.
Prabowo sendiri sebelumnya menjelaskan alasan percepatan revisi UU TNI. Hal ini terkait dengan pergantian kepemimpinan di tubuh TNI yang dinilai terlalu sering.
Pergantian Kepemimpinan yang Sering Terjadi
Menurut Prabowo, pergantian Panglima TNI dan KSAD setiap tahun karena masa jabatan yang habis menjadi kendala. Hal ini dinilai mengganggu stabilitas organisasi TNI.
Sistem pergantian kepemimpinan yang cepat ini dinilai kurang efektif. Kondisi ini mendorong perlunya revisi UU TNI untuk mengatasi masalah tersebut.
Fokus Revisi UU TNI: Usia Pensiun Perwira Tinggi
Prabowo menekankan revisi UU TNI difokuskan pada usia pensiun perwira tinggi. Ia membantah adanya niat untuk mengembalikan dwifungsi TNI.
Revisi UU TNI tidak bertujuan untuk mengembalikan dwifungsi TNI. Prabowo menegaskan hal ini berkali-kali untuk menanggapi kritik publik.
Penyesuaian Jabatan Sipil dan Militer
Pejabat militer yang akan menduduki jabatan sipil akan pensiun dini. Ini merupakan bagian dari penyesuaian dalam revisi UU TNI.
Beberapa lembaga tertentu tetap diizinkan melibatkan personel militer. Lembaga-lembaga tersebut meliputi intelijen, penanggulangan bencana alam, dan Basarnas.
Klarifikasi Isu Dwifungsi TNI
Prabowo menjelaskan beberapa poin krusial dalam revisi UU TNI. Ia membantah keras tuduhan akan adanya niat untuk menghidupkan kembali dwifungsi TNI.
Keberadaan Jaksa Pidana Militer dan Hakim Agung Kamar Militer dijelaskan sebagai hal yang wajar dan memiliki alasan logis. Prabowo menilai revisi ini bukan masalah besar dan publik seharusnya memahami hal tersebut.
Secara keseluruhan, revisi UU TNI difokuskan pada peningkatan efektivitas organisasi TNI, terutama terkait masa pensiun perwira tinggi. Penjelasan Presiden Prabowo Subianto secara gamblang diharapkan dapat meredakan kekhawatiran publik terkait isu dwifungsi TNI yang sempat ramai diperbincangkan.





