Penggerebekan sebuah lokasi transaksi narkoba di Medan, Sumatera Utara, berujung bentrok antara polisi dan sekelompok orang tak dikenal (OTK).
Loket Narkoba Terselubung di Ruko Medan
Bandar narkoba beroperasi di sebuah ruko yang dimodifikasi menjadi loket transaksi narkoba. Loket-loket ini berada di lantai bawah ruko.
Ruko tersebut memiliki pintu besi dengan lubang-lubang kecil sebagai media transaksi. Lubang-lubang ini berfungsi sebagai celah untuk menerima uang dan memberikan barang haram.
Operasi narkoba tersebut telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun. Para pelaku cukup lihai dalam mengelabui petugas dengan sistem transaksi yang unik tersebut.
Penggerebekan Berujung Bentrok dan Penyekapan
Sembilan personel Polres Pelabuhan Belawan menggerebek sarang narkoba pada Rabu, 9 April 2025, sekitar pukul 19.30 WIB.
Lima orang pengguna narkoba berhasil ditangkap. Namun, upaya penangkapan bandar narkoba di ruko tersebut dihadang oleh sekelompok OTK.
OTK melempari polisi dengan batu dan membakar kendaraan polisi. Beberapa personel polisi bahkan disekap oleh massa.
Akibat jumlah personel yang kalah banyak, dua bandar narkoba terpaksa dilepaskan agar petugas bisa menyelamatkan diri.
Penangkapan Pelaku dan Penegasan Kepolisian
Operasi gabungan Polri dan TNI berhasil menangkap tujuh pelaku penyerangan dan satu bandar narkoba yang melarikan diri.
Penangkapan ini dilakukan pada Jumat, 11 April 2025. Tujuh pelaku penyerangan dan satu bandar narkoba berhasil diamankan.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan ketegasan Polri dalam memberantas narkoba dan menindak oknum yang menghalangi penegakan hukum.
Polri tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dan perlawanan terhadap petugas dalam menjalankan tugas memberantas kejahatan narkoba.
Kasus ini menyoroti tantangan dalam memberantas jaringan narkoba yang terorganisir dan berani melawan petugas. Keberhasilan penangkapan para pelaku menunjukkan komitmen aparat dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.





