Misteri Motor Gede RK: KPK Belum Pindahkan Barang Bukti ke Rupbasan?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyimpan motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang disita terkait kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB. Motor tersebut belum dipindahkan ke rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan).

Motor Royal Enfield Ridwan Kamil Masih di Bandung

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan motor gede (moge) tersebut telah dipindahkan dari rumah Ridwan Kamil di Bandung ke lokasi aman lain di kota yang sama.

Bacaan Lainnya

Pemindahan ke Rupbasan di Jakarta tertunda karena kendala teknis. KPK memastikan motor tersebut akan segera dipindahkan.

Penyidikan Kasus Korupsi Bank BJB Berlanjut

Belum ada kepastian apakah Ridwan Kamil akan kembali diperiksa terkait kasus ini.

Tessa menyatakan pemanggilan Ridwan Kamil masih menunggu informasi lebih lanjut dari penyidik.

Kronologi Penyitaan Motor

Motor Royal Enfield disita KPK saat penggeledahan rumah Ridwan Kamil pada Maret 2025.

Selain motor, sejumlah barang dan dokumen juga disita sebagai barang bukti.

Tersangka Kasus Korupsi Bank BJB

Dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka.

Para tersangka, yang terdiri dari mantan direktur utama Bank BJB, petinggi Bank BJB, dan pihak swasta, hingga saat ini belum ditahan.

Kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB terus bergulir. Penyitaan motor Royal Enfield Ridwan Kamil menjadi salah satu bagian dari proses penyidikan yang dilakukan KPK. Langkah selanjutnya dalam proses hukum kasus ini dinantikan publik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *