Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Agus Andrianto mengunjungi Lapas Kelas II-B Terbuka Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis (17/4/2025). Kunjungan ini dalam rangka panen perdana peternakan ayam yang baru beroperasi sejak awal Februari 2025.
Panen Perdana Peternakan Ayam Lapas Nusakambangan
Peternakan ayam di Lapas Nusakambangan memiliki 2.494 ekor ayam. Sebanyak 10 warga binaan aktif terlibat dalam perawatan ternak.
Kondisi Peternakan dan Pelatihan Warga Binaan
Menkumham Agus Andrianto menanyakan kondisi ayam kepada pihak lapas. Ia menekankan pentingnya pelatihan bagi warga binaan. Pelatihan ini bertujuan agar mereka memiliki keterampilan yang bermanfaat setelah bebas nanti.
Insentif bagi Warga Binaan
Agus juga menanyakan soal insentif bagi warga binaan yang bekerja di peternakan. Ia berharap insentif tersebut bisa menjadi tabungan untuk masa depan mereka. Pihak lapas menjelaskan insentif akan diberikan setelah ada perputaran ekonomi dari penjualan telur.
Efisiensi Biaya Pakan Ternak
Produksi telur hingga 16 April 2025 mencapai 47.501 butir. Menkumham Agus mendorong agar pakan ayam memanfaatkan jagung lokal untuk menekan biaya operasional.
Harapan Keberlanjutan Program Peternakan
Program peternakan ayam ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi warga binaan. Selain menambah keterampilan, program ini juga memberikan penghasilan tambahan.
Pemberdayaan Warga Binaan Melalui Keterampilan
Keterampilan yang didapat warga binaan selama bekerja di peternakan ayam akan sangat berguna setelah mereka kembali ke masyarakat. Hal ini dapat membantu mereka untuk lebih mudah mendapatkan pekerjaan dan membangun kehidupan yang lebih baik.
Solusi Pakan Ternak yang Ramah Lingkungan dan Hemat Biaya
Penggunaan jagung lokal sebagai pakan ayam, selain menekan biaya, juga dapat mendukung petani lokal dan mengurangi ketergantungan pada pakan impor. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Kesimpulan dan Harapan Masa Depan
Kunjungan Menkumham Agus Andrianto ke Lapas Nusakambangan menandai langkah positif dalam pemberdayaan warga binaan melalui program peternakan. Program ini tak hanya meningkatkan perekonomian lapas, tetapi juga memberikan bekal keterampilan dan penghasilan bagi para narapidana untuk masa depan mereka setelah bebas. Keberhasilan program ini diharapkan dapat direplikasi di lembaga pemasyarakatan lainnya.





