Budi Arie Bantah Terima Suap Judi Online: Narasi Keji Terungkap

Budi Arie Bantah Terima Suap Judi Online: Narasi Keji Terungkap
Budi Arie Bantah Terima Suap Judi Online: Narasi Keji Terungkap

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, dengan tegas membantah tuduhan menerima 50 persen komisi dari praktik perlindungan situs judi online oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (kini Kementerian Komunikasi dan Digital atau Kominfo). Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai narasi jahat yang bertujuan untuk mencemarkan nama baiknya.

Bantahan tersebut disampaikan Budi Arie melalui keterangan tertulis pada Senin, 19 Mei 2025. Ia menegaskan tidak pernah menerima aliran dana maupun terlibat dalam praktik tersebut.

Bacaan Lainnya

Bantahan Budi Arie Terhadap Tuduhan Penerimaan Komisi

Budi Arie membantah keras tudingan yang menyebutkan dirinya menerima 50 persen dari uang hasil perlindungan situs judi online. Ia menyatakan hal tersebut sepenuhnya tidak benar dan merupakan serangan terhadap reputasinya.

Sebaliknya, Budi Arie mengklaim dirinya aktif memberantas situs judi online selama menjabat sebagai Menteri Kominfo. Ia bahkan menantang untuk dilakukan pengecekan jejak digitalnya.

Kronologi Dugaan Keterlibatan Budi Arie

Tuduhan terhadap Budi Arie berawal dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum dalam kasus oknum pegawai Kemenkominfo yang melindungi situs judi online dari pemblokiran. Dakwaan tersebut dibacakan pada Rabu, 14 Mei 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam dakwaan tersebut, disebutkan nama Budi Arie sebagai penerima 50 persen komisi. Terdakwa dalam kasus ini antara lain Zulkarnaen Apriliantony (teman Budi Arie), pegawai Kemenkominfo Adhi Kismanto, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus (yang mengaku utusan direktur Kemenkominfo).

Awalnya, Adhi dan Muhrijan membahas pembagian komisi untuk melindungi situs judi online dari pemblokiran. Nilai komisi awalnya dipatok Rp 3 juta per situs, namun kemudian dinaikkan menjadi Rp 8 juta setelah negosiasi.

Pembagian komisi yang disepakati, menurut dakwaan, adalah 50 persen untuk Budi Arie, 20 persen untuk Adhi Kismanto, dan 30 persen untuk Zulkarnaen Apriliantony.

Bukti-bukti yang Diajukan Budi Arie

Budi Arie menekankan tiga poin penting untuk membantah keterlibatannya dalam kasus tersebut.

  • Para tersangka tidak pernah memberitahunya mengenai rencana pemberian komisi 50 persen. Budi Arie yakin mereka tidak berani karena akan langsung diproses hukum.
  • Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut hanyalah omongan dari para tersangka, yang mungkin bertujuan untuk meningkatkan daya tawar mereka.
  • Tidak ada aliran dana yang masuk ke rekeningnya dari para tersangka. Ini dianggap sebagai bukti paling kuat yang menunjukkan ketidakberpihakannya dalam kasus tersebut.

Budi Arie mengaku baru mengetahui adanya praktik jahat tersebut setelah kasusnya diusut kepolisian dan terungkap ke publik.

Ia menyatakan kesiapannya untuk membuktikan ketidakberpihakannya dan siap menghadapi proses hukum jika diperlukan.

Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi sorotan publik. Pernyataan Budi Arie yang membantah tuduhan tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian proses hukum yang sedang berjalan. Kejelasan dan transparansi dalam proses hukum diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *