Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meluncurkan lagu bertema keindahan alam Indonesia, khususnya Gunung Rinjani. Lagu berjudul “Aku dan Rinjani” ini dinyanyikan oleh Ady, mantan vokalis band Naff.
Inisiatif ini merupakan bagian dari kampanye Kemenhut untuk menjaga kelestarian hutan dan keindahan alam Nusantara. Lagu tersebut tidak hanya mempromosikan Rinjani, tetapi juga mengajak masyarakat untuk menikmati keindahan gunung-gunung lainnya di Indonesia.
Lagu “Aku dan Rinjani”: Kolaborasi Kemenhut dan Mantan Vokalis Naff
Lagu “Aku dan Rinjani” bukan ciptaan Ady, melainkan karya Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho. Ady bertugas melantunkan lagu tersebut.
Ady menambahkan aransemen musik. Putri Ady, Naila, juga berpartisipasi menyanyikan lagu dan tampil dalam video klip.
Dwi Januanto menjelaskan alasannya memilih Ady. Keakraban dan minat Ady terhadap musik menjadi pertimbangan utama.
Ady menyambut baik tawaran tersebut. Ia tertarik dengan tema lagu yang mengangkat keindahan alam Indonesia.
Rusyaedi Makmun (nama asli Ady) memuji lagu tersebut. Ia menilai lagu itu bagus dan hanya perlu sedikit penyesuaian aransemen musik.
Menhut Dorong Pelestarian Taman Nasional dan Gunung-Gunung di Indonesia
Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, sangat memperhatikan kelestarian taman nasional, terutama gunung-gunung yang populer di kalangan pendaki.
Dwi Januanto menekankan pentingnya tanggung jawab bersama dalam pelestarian alam. Hal ini disampaikan dalam jumpa pers di kantor Kemenhut, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Mei 2025.
Efisiensi anggaran menjadi pertimbangan penting. Sosialisasi penting tentang pelestarian alam memerlukan strategi efektif dan efisien.
Kampanye “Go Rinjani Zero Waste” dan Sanksi bagi Pelanggar
Lagu “Aku dan Rinjani” diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat. Keindahan alam Indonesia harus dijaga dan dilestarikan.
Baru-baru ini, 52 pendaki Gunung Rinjani masuk daftar hitam. Mereka kedapatan membuang sampah sembarangan.
Para pendaki yang terdaftar masuk daftar hitam akan disanksi. Mereka tidak boleh mendaki Gunung Rinjani selama lima tahun.
Kondisi kebersihan di jalur pendakian Gunung Rinjani terus membaik. Program “Go Rinjani Zero Waste” terus dievaluasi.
Program “Go Rinjani Zero Waste” mengadopsi prinsip “Leave No Trace”. Pendaki bertanggung jawab atas sampah mereka sendiri.
Program ini diumumkan akhir tahun lalu dan resmi berlaku awal 2025. Tujuannya adalah menciptakan Rinjani sebagai kawasan konservasi bebas sampah.
Pihak Balai Taman Nasional Gunung Rinjani berharap sanksi ini menjadi pembelajaran. Pengunjung diharapkan mematuhi aturan yang berlaku di kawasan tersebut.
Melalui lagu ini, Kemenhut berharap dapat menjangkau lebih banyak orang. Upaya pelestarian alam menjadi tanggung jawab bersama demi menjaga keindahan Gunung Rinjani dan gunung-gunung lainnya di Indonesia untuk generasi mendatang. Kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian alam merupakan kunci keberhasilan upaya konservasi ini.




