Liburan di pantai Gunungkidul ternyata menimbulkan keresahan bagi beberapa wisatawan. Keluhan muncul di media sosial terkait ketidaksesuaian jumlah tiket masuk dengan retribusi yang telah dibayarkan.
Sebuah postingan di Instagram @merapi_uncover menunjukkan keluhan wisatawan yang membayar retribusi untuk enam orang, namun hanya menerima dua tiket masuk. Kejadian ini memicu pertanyaan tentang prosedur penerbitan tiket di lokasi wisata tersebut.
Ketidaksesuaian Tiket dan Retribusi di Pantai Gunungkidul
Postingan viral tersebut menceritakan pengalaman wisatawan yang merasa dirugikan karena hanya mendapatkan dua tiket masuk meskipun telah membayar retribusi untuk enam orang. Tiket yang diterima pun hanya berlaku untuk satu orang, menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran.
Kejadian ini memicu pertanyaan mengenai pengawasan dan pengelolaan retribusi di objek wisata Pantai Gunungkidul. Banyak yang mempertanyakan apakah prosedur ini memang diterapkan atau hanya kesalahan petugas.
Tanggapan Dinas Pariwisata Gunungkidul
Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul telah menanggapi keluhan tersebut. Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Dispar Gunungkidul, Supriyanta, menyatakan bahwa petugas tempat pemungutan retribusi (TPR) yang dimaksud bukanlah pegawai Dispar.
Setelah melakukan klarifikasi, Dispar Gunungkidul menemukan bahwa petugas TPR tersebut berasal dari kalurahan di Kapanewon Saptosari. Petugas tersebut ditugaskan oleh Bupati Gunungkidul.
Dispar Gunungkidul sudah meminta Lurah setempat untuk mengevaluasi dan mencermati pelaksanaan pemungutan retribusi. Langkah ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Supriyanta menambahkan bahwa Dispar Gunungkidul berencana memanggil Lurah dan petugas TPR yang bertugas pada saat kejadian tersebut. Pemanggilan ini dijadwalkan pada minggu depan.
Langkah Antisipasi Kejadian Berulang
Sebagai langkah antisipasi, Dispar Gunungkidul akan meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan retribusi.
Selain itu, Dispar juga menghimbau wisatawan untuk selalu memeriksa jumlah dan nominal tiket yang diterima agar sesuai dengan jumlah orang dan pembayaran yang dilakukan.
Supriyanta menjelaskan bahwa terdapat berbagai jenis tiket dengan nominal berbeda. Ada tiket yang berlaku untuk satu orang, dua orang, atau empat orang. Sistem ini bertujuan untuk mempermudah dan mengefisienkan pelayanan retribusi.
Himbauan Kepada Wisatawan dan Pihak Terkait
Dispar Gunungkidul berharap adanya kerjasama antara wisatawan dan pengelola wisata untuk memastikan kenyamanan dan keadilan dalam sistem retribusi. Pentingnya pengecekan tiket agar terhindar dari kesalahpahaman perlu ditekankan.
Sementara itu, pihak kalurahan dan petugas TPR perlu meningkatkan kewaspadaan dan pelatihan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi juga perlu ditingkatkan.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan destinasi wisata. Dengan demikian, wisatawan dapat merasa aman dan nyaman saat berlibur di Gunungkidul.
Ke depannya, diharapkan adanya perbaikan sistem dan pelatihan yang lebih baik bagi petugas TPR agar pelayanan kepada wisatawan lebih optimal dan terhindar dari masalah serupa.





