Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung, berencana memperpanjang jam operasional perpustakaan dan museum di Jakarta. Langkah ini disambut positif oleh para pencinta buku dan komunitas literasi.
Sebelumnya, perpustakaan di Jakarta umumnya tutup pada pukul 15.00 WIB. Namun, rencana perpanjangan jam operasional hingga pukul 22.00-23.00 WIB diharapkan dapat memberikan akses lebih luas bagi masyarakat.
Respon Positif Komunitas Literasi
Indonesia Book Party, salah satu komunitas buku terkemuka di Jakarta, menyambut baik rencana tersebut. Mereka menilai kebijakan ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Public Relations Indonesia Book Party, Fatio Nurul Efendi, menyebut perpustakaan yang buka hingga malam hari sebagai “oasis” bagi pelajar, pekerja, dan pencinta ilmu yang membutuhkan ruang tenang untuk membaca dan belajar.
Fatio menekankan pentingnya aksesibilitas fasilitas publik seperti perpustakaan, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu di siang hari. Jam operasional yang lebih panjang akan memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas tersebut.
Harapan Terhadap Perpustakaan yang Lebih Inklusif
Fatio berharap perpustakaan tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan buku, tetapi juga sebagai pusat literasi yang inklusif dan aktif.
Ia menyarankan agar perpustakaan menyelenggarakan berbagai kegiatan literasi, seperti diskusi, pemutaran film edukatif, pelatihan keterampilan, dan ruang temu bagi komunitas berbagai usia dan latar belakang. Hal ini akan menjadikan perpustakaan lebih hidup dan bermanfaat.
Perubahan Jam Operasional Fasilitas Publik Lainnya
Selain perpustakaan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berencana memperpanjang jam operasional taman-taman di Jakarta hingga 24 jam.
Museum-museum di Jakarta juga akan mendapat perlakuan serupa, dengan jam operasional yang diperpanjang di luar pukul 17.00 WIB. Langkah ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Gubernur Pramono Anung di bidang pendidikan.
Pramono menjelaskan bahwa perpanjangan jam operasional tersebut bertujuan untuk menciptakan keadilan di bidang pendidikan, memberikan akses yang lebih merata kepada fasilitas publik bagi semua kalangan masyarakat.
Perpanjangan jam operasional perpustakaan dan fasilitas publik lainnya di Jakarta diharapkan dapat meningkatkan minat baca dan akses masyarakat terhadap sumber pengetahuan dan rekreasi. Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan literasi dan kesejahteraan masyarakat.





