Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah penginapan di Kuta Utara, Badung, Bali. Sidak ini merespon kekhawatiran akan menurunnya okupansi hotel akibat banyaknya turis backpacker yang memilih penginapan murah, seperti guest house.
Tiga guest house di Jalan Merta Sari, Kerobokan Kelod, menjadi target sidak. Salah satu guest house bahkan diduga belum terdaftar sebagai wajib pajak.
Penginapan Tak Terdaftar Picu Kebocoran Pajak
Hasil sidak menunjukkan adanya penginapan yang belum terdaftar sebagai wajib pajak. Hal ini menyebabkan potensi kebocoran pendapatan daerah yang signifikan.
Bupati Adi Arnawa meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung untuk meningkatkan pendataan dan pengawasan usaha akomodasi, terutama guest house dan kos-kosan yang difungsikan sebagai hotel.
Penurunan okupansi hotel juga menjadi perhatian serius. Pemkab Badung berupaya mengoptimalkan pendapatan pajak dari sektor pariwisata.
Upaya Pemkab Badung Optimalkan Pendapatan Daerah
Pembentukan tim terpadu akan mempercepat pendataan usaha akomodasi yang belum terdaftar. Tim ini akan bertugas memastikan semua penginapan terdata dan membayar pajak sesuai ketentuan.
Sidak tersebut merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan pendapatan daerah. Pemkab Badung fokus pada penginapan yang sebenarnya rumah tinggal, namun difungsikan secara komersial.
Selain Kuta Utara, sidak juga dilakukan di Tumbak Bayuh dan Pererenan, Kecamatan Mengwi.
Sistem Pelacakan Reservasi Hotel untuk Data yang Lebih Akurat
Bupati Adi Arnawa juga menyampaikan keinginan untuk memiliki sistem pelacakan reservasi hotel secara online. Sistem ini diharapkan terintegrasi dengan data Pemkab Badung.
Integrasi sistem ini akan membantu pemerintah memantau pergerakan turis dan mendapatkan data pendapatan daerah yang lebih valid.
Ia mengusulkan kemungkinan kerjasama dengan Kementerian terkait, seperti Kementerian Imigrasi, Kementerian Dalam Negeri, atau Kementerian Keuangan, untuk merealisasikan rencana ini.
Dengan terhubungnya portal promosi wisata dengan portal pemerintah daerah, data kedatangan turis dapat dideteksi secara akurat.
Sidak yang dilakukan Bupati Badung ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan pajak dan mengatur sektor akomodasi pariwisata. Langkah-langkah yang diambil diharapkan dapat menyeimbangkan kebutuhan turis dengan optimalisasi pendapatan daerah, sekaligus menciptakan sistem pariwisata yang lebih tertib dan terukur.





