Membawa Hewan Peliharaan Saat Mudik: Panduan Lengkap Naik Kereta Api dan Pesawat
Membawa hewan peliharaan saat mudik Lebaran atau liburan panjang kini semakin mudah. Kereta api dan pesawat menawarkan opsi bagi Anda yang ingin mengajak teman berbulu kesayangan. Namun, ada beberapa aturan yang perlu diperhatikan.
Mudik Naik Kereta Api: Kirim Hewan Peliharaan Lewat KALOG Express
Untuk mudik menggunakan kereta api, anda tidak dapat membawa hewan peliharaan di dalam kabin penumpang. Layanan pengiriman hewan peliharaan tersedia melalui KAI Logistik atau KALOG Express. Perlu diingat, layanan ini memiliki periode operasional tertentu. Informasi terbaru mengenai jadwal operasional KALOG Express dapat Anda akses melalui media sosial resmi KAI Logistik.
Layanan KALOG Express menawarkan pengiriman aman karena hewan peliharaan diawasi petugas selama perjalanan. Proses pengiriman meliputi mengunjungi service point KALOG Express, pengecekan kesehatan dan pengukuran hewan peliharaan, penentuan tarif, dan pengiriman hewan peliharaan melalui kereta bagasi. Setelah sampai di tujuan, Anda dapat menjemput hewan peliharaan dengan menunjukkan resi pengiriman dan kartu identitas.
Sebelum mengirim, pastikan hewan peliharaan sehat dan dilengkapi surat keterangan dokter hewan. Hewan harus berada di dalam pet cargo yang aman dan terkunci, dilengkapi makanan dan minuman secukupnya.
Mudik Naik Pesawat: Aturan Berbeda di Setiap Maskapai
Beberapa maskapai penerbangan seperti Garuda Indonesia, Lion Air, dan Super Air Jet, memungkinkan pengiriman hewan peliharaan. Namun, aturan dan persyaratannya berbeda-beda. Hewan peliharaan umumnya tidak diizinkan di dalam kabin penumpang dan harus dikirim sebagai bagasi terdaftar.
Garuda Indonesia, misalnya, hanya mengizinkan pengiriman hewan peliharaan untuk penerbangan domestik langsung dengan durasi maksimal 2 jam (kecuali rute Denpasar). Hewan harus dalam peti kayu/kandang yang memenuhi syarat, dengan berat maksimal 32 kg (melebihi itu harus dikirim sebagai kargo). Persyaratan dokumen meliputi sertifikat hewan peliharaan dan sertifikat kesehatan dari otoritas terkait.
Lion Air dan Super Air Jet juga memiliki aturan serupa, memerlukan surat karantina asli yang menyatakan hewan peliharaan sehat dan bukan hewan yang dilindungi. Hewan dan kandangnya akan dihitung sebagai kelebihan bagasi, dengan minimal perhitungan berat 5 kg.
Perlu ditekankan bahwa setiap maskapai memiliki ketentuan yang spesifik. Sebelum bepergian, pastikan untuk selalu mengecek secara langsung ke masing-masing maskapai terkait aturan terbaru dan persyaratan yang berlaku untuk membawa hewan peliharaan. Memastikan hewan peliharaan dalam kondisi sehat dan aman selama perjalanan merupakan tanggung jawab pemilik. Perencanaan yang matang akan memastikan perjalanan mudik Anda dan hewan peliharaan berjalan lancar dan menyenangkan.





