Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, menanggapi keprihatinan masyarakat adat Baduy terkait kerusakan lingkungan di 53 gunung dan bukit di Banten. Ia berkomitmen untuk menginventarisasi dan merehabilitasi kawasan yang terdampak, khususnya 32 gunung di wilayah Lebak.
Komitmen ini disampaikan Hasbi dalam ritual Seba Baduy di Pendopo Bupati Lebak, Jumat (2/5/2025). Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian alam.
Tanggapan Bupati Lebak terhadap Kerusakan Lingkungan
Hasbi Jayabaya menyatakan akan segera menginventarisir lokasi 32 gunung di Lebak yang membutuhkan restorasi. Ia menegaskan pentingnya menjaga kelestarian gunung-gunung tersebut dan mencegah kerusakan lebih lanjut.
Bupati menekankan bahwa tradisi Seba Baduy bukan hanya seremonial belaka, melainkan juga pengingat akan pentingnya keseimbangan antara manusia dan alam. Amanat para tetua Baduy akan menjadi pertimbangan penting dalam kebijakan lingkungan Lebak.
Permintaan Masyarakat Adat Baduy
Saidi Putra, pemangku adat Baduy, menyampaikan keprihatinannya atas kerusakan lingkungan di Kecamatan Bayah, Lebak, dan Ujung Kulon, Pandeglang. Ia mendesak pemerintah untuk segera bertindak.
Saidi menuturkan dampak nyata kerusakan lingkungan yang sudah terjadi. Ia khawatir kerusakan ini akan memicu bencana alam seperti tsunami atau angin topan.
Ia meminta pemerintah untuk memperhatikan pengelolaan hutan dan aliran air. Pencemaran lingkungan, baik di darat maupun di air, harus dihentikan.
Langkah-langkah Restorasi dan Pelestarian Lingkungan
Inventarisasi 32 gunung di Lebak menjadi langkah awal yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah. Setelah inventarisasi, akan dilakukan proses restorasi dan rehabilitasi.
Kerjasama dengan masyarakat adat Baduy akan menjadi kunci keberhasilan program ini. Pengetahuan tradisional Baduy tentang pengelolaan lingkungan akan sangat bermanfaat.
Program ini diharapkan tidak hanya memperbaiki kerusakan lingkungan yang sudah ada, tetapi juga mencegah kerusakan lebih lanjut. Pencegahan kerusakan lingkungan harus menjadi prioritas utama.
Selain itu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat luas tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan juga akan dilakukan. Peningkatan kesadaran masyarakat sangat penting dalam upaya pelestarian lingkungan.
Pemerintah juga berencana untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan. Pengawasan yang ketat diperlukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
Upaya pelestarian lingkungan ini merupakan tanggung jawab bersama. Kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait sangat penting untuk mencapai keberhasilan.
Dengan komitmen yang kuat dan langkah-langkah yang terencana, diharapkan kerusakan lingkungan di wilayah Lebak dan sekitarnya dapat diatasi dan kelestarian alam dapat terjaga untuk generasi mendatang.
Pernyataan Bupati Lebak dan permintaan masyarakat adat Baduy menjadi momentum penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Banten. Semoga komitmen ini dapat diwujudkan dan menghasilkan perubahan nyata bagi lingkungan.





