Pemerintah Indonesia resmi menambah kuota rumah subsidi bagi pekerja media. Jumlahnya meningkat signifikan dari semula 1.000 unit menjadi 3.000 unit.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid pada Selasa (6/5/2025) di acara Serah Terima Kunci Program Rumah untuk Karyawan Industri Media di Gran Harmoni, Bekasi, Jawa Barat.
Kenaikan Kuota Rumah Subsidi untuk Wartawan
Keputusan peningkatan kuota ini disampaikan Menkominfo Meutya Hafid setelah berkoordinasi dengan Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Menpera KP) Maruarar Sirait.
“Menteri Perumahan tadi berbisik, Ibu Menteri sendiri yang mengumumkan bahwa jatah rumah subsidi untuk wartawan yang tadinya 1.000 unit, hari ini dinaikkan menjadi 3.000 unit,” ungkap Menkominfo Meutya Hafid.
Kebutuhan Rumah Layak bagi Pekerja Media
Menkominfo Meutya Hafid menjelaskan bahwa jumlah wartawan di Indonesia diperkirakan mencapai 100.000 orang.
Dari jumlah tersebut, sekitar 70% di antaranya belum memiliki rumah yang layak huni. Program rumah subsidi ini diharapkan dapat membantu mengatasi permasalahan tersebut.
“Jurnalis di Indonesia sulit di data secara tepat, tapi kurang lebih 100 ribu atau 70% belum memiliki rumah layak. Program ini sesuai arahan Presiden untuk hadir bagi mereka,” jelas Meutya.
Kerja Sama Antar Kementerian dalam Program Subsidi Rumah
Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (KP) bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dan Bank Tabungan Negara (BTN) untuk merealisasikan program ini.
Penyaluran rumah subsidi bagi wartawan dilakukan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Program ini telah diluncurkan sejak awal April 2025.
Pemerintah berupaya mempercepat akses kepemilikan rumah bagi pekerja media melalui program ini.
Dengan penambahan kuota ini, diharapkan semakin banyak pekerja media yang dapat memiliki rumah layak huni. Program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para jurnalis yang berperan penting dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.
Ke depannya, diharapkan program ini terus berlanjut dan bahkan ditingkatkan kuotanya seiring dengan kebutuhan yang ada.





