Saldo E-Toll Minimal Rp1 Juta untuk Mudik Jakarta-Surabaya: Rincian Tarif dan Tips Aman
Mudik Lebaran tahun ini diperkirakan akan ramai. Prediksi jumlah pemudik menuju Jawa Timur mencapai 27,4 juta orang, menjadikan provinsi ini tujuan kedua terpopuler setelah Jawa Tengah.
Bagi yang memilih jalur darat menggunakan kendaraan pribadi, Tol Trans Jawa menjadi pilihan utama. Perjalanan yang lebih singkat ini tentunya perlu perencanaan matang, termasuk menyiapkan saldo e-Toll yang cukup.
Estimasi Biaya Tol Jakarta-Surabaya
Jasa Marga menyarankan saldo minimal Rp1 juta untuk perjalanan Jakarta-Surabaya via Tol Trans Jawa. Biaya tol yang perlu dipersiapkan kurang lebih Rp859.500. Berikut rinciannya:
Tol Jakarta-Cikampek: Rp 27.000. Biaya ini adalah titik awal perjalanan Anda menuju Surabaya.
Tol Cikopo-Palimanan: Rp 132.000. Segmen tol ini merupakan salah satu yang terpanjang dalam perjalanan.
Tol Palimanan-Kanci: Rp 13.500. Relatif lebih singkat dibandingkan dengan segmen sebelumnya.
Tol Kanci-Pejagan: Rp 31.500. Perjalanan masih berlanjut menuju Jawa Tengah.
Tol Pejagan-Pemalang: Rp 66.000. Anda sudah mendekati bagian tengah Pulau Jawa.
Tol Pemalang-Batang: Rp 53.000. Perjalanan masih berlanjut di jalur pantura.
Tol Batang-Semarang: Rp 111.500. Menjelang masuk kota Semarang.
Tol Semarang ABC: Rp 5.500. Menghubungkan beberapa ruas tol di Semarang.
Tol Semarang-Solo: Rp 92.000. Menuju kota Solo.
Tol Solo-Ngawi: Rp 131.000. Perjalanan memasuki Jawa Timur.
Tol Ngawi-Kertosono: Rp 98.000. Mendekati tujuan akhir.
Tol Kertosono-Mojokerto: Rp 55.000. Semakin dekat dengan Surabaya.
Tol Mojokerto-Surabaya: Rp 43.500. Akhir dari perjalanan panjang Anda.
Pastikan Anda menggunakan satu kartu e-Toll selama perjalanan. Hal ini penting untuk menghindari denda.
Pentingnya Menggunakan Satu Kartu E-Toll
BPJT menegaskan pentingnya penggunaan satu kartu e-Toll yang sama saat masuk dan keluar gerbang tol. Sistem tertutup ini mengharuskan tapping pertama dan terakhir menggunakan kartu yang sama.
Jika menggunakan kartu berbeda, sistem tidak dapat mendeteksi asal gerbang. Hal ini dapat mengakibatkan denda dua kali lipat tarif tol jarak terjauh sesuai PP No. 23 Tahun 2024 Pasal 105 Ayat 3. Pastikan saldo cukup dan hindari meminjamkan kartu e-Toll Anda.
Perencanaan yang matang, termasuk memastikan kecukupan saldo e-Toll dan pemahaman sistem transaksi, akan memastikan perjalanan mudik Anda lancar dan nyaman. Selamat mudik!





