Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita motor gede (moge) miliknya, Royal Enfield Classic 500 Battle Green.
Motor Gede Ridwan Kamil Disita KPK
Penyitaan moge tersebut terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan RK pada 29 Februari 2024. Dalam laporan tersebut tercantum berbagai aset miliknya, termasuk koleksi kendaraan bermotor.
KPK menyatakan telah menyita “1 (satu) unit Motor Royal Enfield” pada penggeledahan rumah RK di bulan Maret 2025.
Detail Kendaraan Bermotor Milik Ridwan Kamil
Selain Royal Enfield Classic 500 Battle Green senilai Rp 78 juta, RK juga melaporkan kepemilikan beberapa kendaraan lainnya.
Koleksi motor RK meliputi Honda Beat 2018 (Rp 8,2 juta), Kawasaki W175 2019 (Rp 21,5 juta), Honda CBR 2019 (Rp 21,5 juta), dan Vespa Matic 2022 (Rp 41,7 juta).
RK juga memiliki dua mobil, Hyundai Santa Fe 2017 dan Wuling Listrik 2022. Semua kendaraan tersebut tercatat sebagai hasil sendiri dalam LHKPN.
Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil dan Kasus Bank BJB
Penggeledahan rumah RK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi.
Kerugian Negara dan Dugaan Korupsi
Kelima tersangka diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar.
Uang tersebut diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan non-budgeter. RK sendiri telah menyatakan kesiapannya untuk mendukung proses hukum yang berjalan.
Tanggapan Ridwan Kamil dan Perkembangan Kasus
Menanggapi penggeledahan dan penyitaan tersebut, RK menyatakan kesiapannya untuk kooperatif dengan proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Proses hukum akan menentukan kelanjutan dan penyelesaian kasus korupsi Bank BJB.
Penyitaan moge milik Ridwan Kamil menjadi bagian dari rangkaian proses hukum yang sedang berlangsung terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB. Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.





