Tol Ancam Cagar Budaya Bantul: Kondisi Memprihatinkan, Selamatkan Sejarah!

Tol Ancam Cagar Budaya Bantul: Kondisi Memprihatinkan, Selamatkan Sejarah!
Tol Ancam Cagar Budaya Bantul: Kondisi Memprihatinkan, Selamatkan Sejarah!

Rumah Dinas Stasiun Sedayu di Bantul, Yogyakarta, yang berstatus cagar budaya, kondisinya memprihatinkan. Bangunan bersejarah ini tampak terbengkalai, dindingnya dicoret-coret, dan dipenuhi semak belukar. Ketidakpedulian terhadap perawatan bangunan ini menimbulkan kekhawatiran akan kelestariannya.

Bangunan dengan arsitektur Eropa ini terletak di pinggir jalur kereta api di Gubug, Argosari, Sedayu. Keindahannya kini tertutupi oleh tumbuhan liar, menciptakan kesan angker dan sepi.

Bacaan Lainnya

Kondisi Memprihatinkan Cagar Budaya

Hanif Kurniawan, pecinta cagar budaya Yogyakarta, mengungkapkan keprihatinannya. Rumah Dinas Stasiun Sedayu telah ditetapkan sebagai cagar budaya sejak 2018, namun kondisinya jauh dari terawat.

Ia juga menyoroti keberadaan patok-patok proyek tol di sekitar bangunan. Hal ini memicu kekhawatiran akan nasib bangunan cagar budaya tersebut di tengah pembangunan infrastruktur.

Ketiadaan plang penanda cagar budaya juga menjadi perhatian. Plang tersebut seharusnya menjadi penanda dan perlindungan dari perusakan.

Dampak Proyek Tol Jogja-Solo

Hanif khawatir pembangunan tol Jogja-Solo akan mengancam keberadaan bangunan bersejarah ini. Ia takut bangunan tersebut akan menjadi “tumbal” proyek pembangunan.

Ketidakjelasan mengenai rencana perawatan dan perlindungan bangunan cagar budaya ini menimbulkan kecemasan akan hilangnya aset sejarah. Minimnya tindakan nyata dari pemerintah setempat semakin memperkuat kekhawatiran tersebut.

Tanggapan Dinas Kebudayaan Bantul

Elfi Wachid Nur Rachman, Kepala Seksi Warisan Budaya Benda Dinas Kebudayaan Bantul, membenarkan status cagar budaya Rumah Dinas Stasiun Sedayu. Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Bantul Nomor 601 Tahun 2018.

Bangunan tersebut memiliki arsitektur unik bergaya Indis dan Eropa. Terdiri dari dua bangunan terpisah yang dihubungkan oleh sebuah _doorloop_.

Terkait dampak pembangunan tol, Elfi memastikan bangunan tersebut aman karena berada di zona penyangga. Lokasi yang aman ini memastikan bangunan tidak terdampak secara langsung oleh proyek pembangunan tol.

Perihal belum adanya plang penanda, Elfi menjelaskan bahwa pihaknya memprioritaskan pemasangan plang di cagar budaya milik pribadi yang lebih rentan terhadap perubahan atau perusakan. Anggaran yang terbatas juga menjadi kendala.

Dari 213 cagar budaya yang telah ditetapkan, baru sekitar 40 objek yang telah terpasang plang penanda. Pemasangan plang akan dilakukan secara bertahap sesuai ketersediaan anggaran.

Klarifikasi Panewu Sedayu

Anton Yulianto, Panewu (Camat) Sedayu, menjelaskan bahwa pembangunan tol Solo-Jogja hanya akan berdampak pada Kalurahan Argomulyo dan Argosari.

Namun, ia memastikan tidak ada bangunan cagar budaya yang terkena dampak langsung proyek pembangunan jalan tol tersebut.

Kondisi Rumah Dinas Stasiun Sedayu menyoroti pentingnya perhatian dan perlindungan terhadap cagar budaya di Indonesia. Perencanaan yang matang dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan para ahli dibutuhkan untuk memastikan kelestarian bangunan bersejarah ini dan aset budaya lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *