Pendakian Gunung Semeru kembali dibuka untuk umum. Namun, akses pendakian hanya sampai Ranu Kumbolo, sebuah danau indah di lereng gunung tersebut. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) telah menetapkan sejumlah aturan ketat untuk memastikan keamanan dan kelestarian lingkungan.
Pengunjung yang ingin menaklukkan sebagian jalur Semeru perlu memperhatikan sejumlah persyaratan dan peraturan baru yang diterapkan. Aturan ini bertujuan untuk mengatur jumlah pendaki dan meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan.
Syarat dan Ketentuan Pendakian Gunung Semeru
Pendakian Gunung Semeru kini hanya diizinkan melalui jalur Ranupani. Para calon pendaki perlu memenuhi beberapa persyaratan usia dan dokumen.
Pendaki harus berusia minimal 10 tahun. Mereka yang berusia di atas 70 tahun wajib melampirkan surat rekomendasi dari dokter yang memiliki Surat Izin Praktik (SIP).
Pendaki berusia di bawah 17 tahun harus membawa surat izin orang tua dan fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Semua pendaki diwajibkan menyerahkan surat keterangan sehat yang dikeluarkan maksimal satu hari sebelum pendakian.
Tata Cara Pendaftaran dan Pembayaran
Proses pendaftaran dan pembayaran tiket pendakian Gunung Semeru dilakukan secara online. Pendaftaran harus dilakukan paling lambat dua hari sebelum pendakian.
Sistem booking online hanya memberikan waktu satu jam untuk menyelesaikan pembayaran. Lewat dari batas waktu tersebut, pemesanan akan dianggap batal.
Penting untuk memperhatikan batas waktu pendaftaran dan pembayaran ini agar tidak mengalami kendala saat hendak mendaki.
Aturan Pendakian Rombongan dan Biaya Tiket
Pendakian dalam rombongan diatur dengan batasan jumlah peserta. Setiap kelompok pendaki wajib didampingi pemandu lokal.
Satu rombongan pendakian terdiri dari 2 sampai 10 orang. Mereka wajib didampingi oleh satu orang pemandu lokal yang tergabung dalam Organisasi PPGST (Pemandu Pendakian Gunung Semeru Terdaftar).
Biaya tiket pendakian untuk Warga Negara Indonesia (WNI) bervariasi tergantung durasi dan hari pendakian, mulai dari Rp 78.000 hingga Rp 98.000. Sementara untuk Warga Negara Asing (WNA), biaya tiketnya sebesar Rp 440.000.
Pembelian tiket dilakukan secara online melalui laman bromotenggersemeru.id, paling lambat dua hari sebelum pendakian.
Pembukaan kembali jalur pendakian Gunung Semeru hingga Ranu Kumbolo menunjukkan upaya pemerintah dalam menyeimbangkan kepentingan wisata dan konservasi alam. Dengan aturan yang ketat, diharapkan pendakian dapat berlangsung aman dan berkelanjutan, serta tetap menjaga keindahan alam Gunung Semeru. Kepatuhan terhadap aturan yang ditetapkan sangat penting untuk kenyamanan dan keselamatan seluruh pendaki.





