Pungli Savana Mausui NTT: Fakta Mengejutkan Terungkap!

Pungli Savana Mausui NTT: Fakta Mengejutkan Terungkap!
Sumber: Detik.com

Padang Savana Mausui di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), belakangan menjadi sorotan. Bukan karena keindahan alamnya yang memukau, melainkan karena dugaan praktik pemalakan terhadap wisatawan yang berkunjung ke sana.

Seorang wisatawan asal Jakarta membagikan pengalaman buruknya melalui akun TikTok @vesmet_journey pada 12 Juni 2025. Ia mengaku dipaksa membayar sejumlah uang oleh tujuh warga lokal saat mengunjungi savana tersebut.

Bacaan Lainnya

Tuduhan Pemalakan di Padang Savana Mausui

Dalam unggahan videonya, wisatawan tersebut menceritakan kedatangannya ke Padang Savana Mausui menggunakan sepeda motor dari Jakarta. Ia mengatakan sebelumnya mendapat informasi bahwa objek wisata ini tidak mengenakan biaya masuk.

Namun, setibanya di lokasi, ia dihampiri oleh seorang warga yang mengaku sebagai pemuda setempat. Warga tersebut meminta retribusi sebesar Rp 25.000 per orang. Wisatawan tersebut membayar karena nominalnya dianggap masih terjangkau.

Tidak berhenti sampai di situ, wisatawan tersebut juga diminta membayar tambahan Rp 300.000 jika ingin menerbangkan drone. Alasan yang diberikan adalah untuk menghindari gangguan terhadap satwa di kawasan tersebut. Ironisnya, warga tersebut juga menawarkan jasa untuk mengantar ke lokasi dengan banyak satwa setelah pembayaran pungutan drone dilakukan.

Menolak membayar biaya tambahan tersebut, wisatawan tetap menerbangkan drone. Ia merasa sangat kecewa dengan pengalaman buruknya di Padang Savana Mausui.

Padang Mausui: Bukan Destinasi Wisata Resmi

Lurah Watu Nggene, Angelus H. Yosense, memberikan klarifikasi penting. Ia menegaskan bahwa Padang Mausui bukanlah destinasi wisata resmi.

Lokasi tersebut merupakan padang penggembalaan ternak milik masyarakat adat yang dikuasai oleh tiga suku: Nggeli, Motu, dan Kewi. Kawasan ini merupakan tanah ulayat yang belum diserahkan kepada pemerintah.

Angelus menambahkan bahwa komunitas adat juga belum mengelola Padang Mausui secara resmi dan profesional untuk kepentingan wisata. Oleh karena itu, jika ada pungutan terhadap wisatawan, itu merupakan transaksi pribadi antara pengunjung dan peternak setempat.

Angelus belum menerima laporan resmi terkait pungutan tersebut. Namun, ia menduga jika benar terjadi, pungutan tersebut mungkin berupa sumbangan sukarela sebagai bentuk ucapan terima kasih atas izin masuk ke lahan penggembalaan. Sumbangan tersebut, menurut konfirmasi dari peternak, bisa untuk jasa sewa kuda, pembuangan sampah, atau pembelian kelapa muda.

Klarifikasi Kepolisian dan Tindak Lanjut

Tujuh warga yang terlibat dalam insiden tersebut mengakui telah meminta uang kepada wisatawan asal Jakarta. Pengakuan ini disampaikan saat klarifikasi di Mapolres Manggarai Timur.

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto, menjelaskan bahwa tindakan tersebut bukan pungutan liar (pungli). Menurutnya, itu merupakan inisiatif warga adat untuk perawatan lingkungan dan perbaikan jalan. Tidak ada unsur paksaan dalam pengumpulan uang tersebut, menurutnya.

Terkait tarif tambahan untuk menerbangkan drone, Suryanto menegaskan bahwa uang tersebut tidak pernah diterima. Nominal yang disebut hanya sebagai upaya untuk melarang wisatawan menerbangkan drone, bukan sebagai pungutan resmi.

Karena Padang Savana Mausui berada di wilayah adat dan belum dikelola pemerintah sebagai destinasi wisata, tujuh warga yang dimintai keterangan hanya diberi imbauan persuasif dan kemudian dipulangkan. Tidak ada proses hukum lebih lanjut yang dilakukan.

Kejadian ini menyoroti pentingnya regulasi dan pengelolaan objek wisata yang lebih terstruktur, khususnya di daerah-daerah yang memiliki potensi wisata berbasis masyarakat adat. Perlu adanya keseimbangan antara pelestarian budaya dan kepastian hukum untuk melindungi baik wisatawan maupun masyarakat lokal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *