Viral di media sosial, seorang wisatawan asal Jakarta mengaku dipalak saat berkunjung ke Padang Savana Mausui di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pengalaman tersebut memicu perdebatan dan mendorong Lurah setempat untuk memberikan klarifikasi.
Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Lurah Watu Nggene, Angelus H. Yosense. Ia menjelaskan situasi sebenarnya di balik insiden yang viral tersebut.
Padang Mausui Bukan Destinasi Wisata Resmi
Angelus menegaskan Padang Mausui bukanlah area wisata resmi yang dikelola pemerintah.
Lokasi tersebut merupakan tanah ulayat yang digunakan sebagai padang penggembalaan ternak oleh tiga suku: Nggeli, Motu, dan Kewi.
Tidak adanya dokumen penyerahan lahan kepada pemerintah berarti pemerintah daerah juga tidak berperan sebagai pengelola.
Komunitas adat pun tidak mengelola lokasi tersebut secara resmi untuk kepentingan pariwisata.
Pungutan Merupakan Transaksi Pribadi
Angelus menjelaskan bahwa jika ada pungutan yang terjadi, itu merupakan transaksi pribadi antara wisatawan dan peternak.
Hal ini disebabkan karena belum adanya pengelola resmi di Padang Mausui.
Setiap transaksi, menurutnya, merupakan kesepakatan individu antara pengunjung dan pemilik ternak.
Belum Ada Keluhan Resmi, Diduga Sumbangan Sukarela
Lurah Angelus menyatakan belum menerima keluhan resmi terkait pungutan terhadap wisatawan.
Jika memang terjadi pungutan, ia menduga itu berupa sumbangan sukarela.
Sumbangan tersebut kemungkinan diberikan sebagai ucapan terima kasih atas izin masuk dan penggunaan lahan, atau untuk jasa-jasa seperti sewa kuda atau pembuangan sampah.
Konfirmasi dari para peternak mendukung dugaan ini.
Upaya Kelurahan dalam Pengembangan Padang Mausui
Pemerintah kelurahan telah berupaya melakukan koordinasi dengan masyarakat adat untuk mengembangkan Padang Mausui menjadi destinasi wisata resmi.
Upaya koordinasi dilakukan pada bulan Maret lalu, tetapi hingga kini belum ada respons dari komunitas adat.
Untuk saat ini, Padang Mausui tetap berfungsi sebagai lahan penggembalaan ternak.
Imbauan Agar Warga Lokal Tidak Melakukan Pungli
Meskipun dugaan sumbangan sukarela muncul, Lurah Angelus telah mengingatkan warga lokal untuk tidak melakukan pungutan.
Hal ini ditekankan karena belum adanya legalitas pengelolaan Padang Mausui sebagai destinasi wisata.
Imbauan ini disampaikan saat rapat konsultasi dengan warga.
Sebelumnya, video viral di TikTok @vesmet_journey pada 12 Juni 2025 menceritakan pengalaman wisatawan asal Jakarta yang diminta membayar Rp 25.000 per orang sebagai retribusi.
Wisatawan tersebut juga diminta membayar Rp 300.000 untuk menerbangkan drone, namun ia menolaknya.
Pengalaman ini menjadi sorotan karena Padang Mausui merupakan lokasi wisata yang diminati.
Kejelasan status Padang Mausui sebagai lahan penggembalaan dan belum adanya pengelolaan wisata resmi menjadi faktor utama dalam insiden ini.
Ke depan, koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah daerah, komunitas adat, dan pelaku pariwisata diharapkan dapat menciptakan solusi yang adil dan berkelanjutan.
Harapannya, Padang Mausui dapat dikembangkan sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman bagi pengunjung tanpa menimbulkan masalah serupa di masa mendatang.





