Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menanggung beban operasional Bandara Internasional Jawa Barat (BIBJ) Kertajati di Majalengka sebesar Rp 60 miliar per tahun. Angka ini mendorong Wali Kota Bandung, M. Farhan, untuk kembali mengusulkan reaktivasi Bandara Husein Sastranegara.
Usulan ini muncul sebagai alternatif solusi atas defisit keuangan yang dialami Pemprov Jabar dalam mengelola Bandara Kertajati. Wali Kota Farhan menilai reaktivasi Bandara Husein Sastranegara dapat memberikan solusi yang lebih efektif dan efisien.
Beban Operasional Kertajati yang Mencuat
Meskipun Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, berkomitmen mengoptimalkan Bandara Kertajati, kenyataannya Pemprov Jabar menanggung beban operasional yang signifikan, diperkirakan lebih dari Rp 60 miliar per tahun.
Farhan mengakui telah berdiskusi intensif dengan Gubernur sejak Februari lalu terkait upaya optimalisasi Kertajati. Namun, besarnya biaya operasional yang harus ditanggung membuat situasi dinilai semakin mendesak.
Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara: Usulan yang Menuai Kontroversi
Wacana reaktivasi Bandara Husein Sastranegara diajukan Farhan sebagai solusi alternatif. Namun, usulan ini ternyata mendapat tanggapan kurang menyenangkan dari beberapa pihak.
Ada yang beranggapan Bandara Husein hanya memanjakan warga Bandung dan tidak mendorong penggunaan Kertajati. Bahkan, ada pihak dari Pemprov yang menyarankan penutupan Bandara Husein, yang dinilai Farhan sebagai langkah yang tidak masuk akal.
Farhan menekankan pentingnya membuka kembali Bandara Husein Sastranegara untuk menggerakkan sektor pariwisata Kota Bandung dan sekitarnya. Hal ini diyakini akan meningkatkan kesejahteraan wilayah Bandung Raya.
Kajian Matang dan Pertimbangan Strategis
Meskipun menyadari perlunya kajian matang untuk reaktivasi Bandara Husein Sastranegara, Farhan tetap bersikukuh pada usulannya.
Ia berpendapat penutupan Bandara Husein dan pengalihan seluruh penerbangan ke Kertajati justru merugikan, karena pasar penerbangan terbesar ada di Bandung. Keuntungan justru dinikmati oleh bandara di luar Jawa Barat, seperti Jakarta.
Farhan menegaskan bahwa membuka kembali Bandara Husein Sastranegara merupakan solusi yang masuk akal. Pemerintah Provinsi dan Pusat harus mencari solusi untuk optimalisasi Bandara Kertajati, sementara Pemerintah Kota Bandung akan fokus pada pembukaan kembali Bandara Husein.
Secara keseluruhan, perdebatan ini menyoroti kompleksitas pengelolaan bandara dan perlunya perencanaan strategis yang mempertimbangkan aspek ekonomi, kebutuhan masyarakat, dan efisiensi operasional. Pembukaan kembali Bandara Husein Sastranegara diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Kota Bandung dan Jawa Barat.





