Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) meningkatkan pengawasan di area Bromo untuk mencegah masuknya pengunjung ilegal. Langkah ini penting karena lokasi Bromo yang berupa lanskap terbuka memungkinkan akses dari berbagai jalur desa.
Pengawasan ketat ini dilakukan sebagai respon atas potensi pengunjung yang masuk tanpa membeli tiket resmi. Hal ini berdampak pada penerimaan negara yang berasal dari kunjungan wisata.
Pengawasan Ketat di Jalur Masuk Bromo
Petugas TNBTS setiap hari berpatroli di kawasan Lautan Pasir (Pusung Gedhe) dan Lembah Watangan. Mereka memeriksa status pendaftaran pengunjung, memastikan mereka masuk melalui jalur resmi dan telah membeli tiket.
Pengunjung yang tidak bisa menunjukkan bukti tiket akan dikenakan sanksi. Sanksi tersebut berupa denda sebesar lima kali lipat harga tiket pada hari kunjungan.
Aturan Baru dan Penerimaan Negara
Peningkatan pengawasan ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024. PP ini mengatur jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sepanjang tahun 2024, PNBP dari Bromo mencapai Rp21,15 miliar. Angka ini berasal dari 485.696 kunjungan wisatawan, terdiri dari wisatawan nusantara dan mancanegara.
Detail Harga Tiket dan Pemesanan
Untuk wisatawan nusantara, harga tiket masuk Gunung Bromo adalah Rp54.000 pada hari kerja dan Rp79.000 pada hari libur. Sementara wisatawan mancanegara dikenakan tarif tetap Rp255.000, baik hari kerja maupun libur.
Pemesanan tiket dapat dilakukan secara online melalui laman resmi bromotenggersemeru.id. Sistem pemesanan online ini diharapkan dapat memudahkan pengunjung dan meminimalisir potensi pengunjung ilegal.
Pengunjung yang terbukti ilegal akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menjaga kelestarian Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dan memastikan penerimaan negara berjalan optimal.
Dengan peningkatan pengawasan dan sistem pemesanan tiket online, diharapkan pengelolaan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menjadi lebih efektif dan terhindar dari praktik ilegal. Langkah ini juga memberikan kontribusi positif bagi pendapatan negara dan keberlanjutan ekosistem Bromo.





