Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan 16 produk kosmetik berbahaya selama periode Januari-Maret 2025. Temuan ini diumumkan Kepala BPOM, Taruna Ikrar, pada Selasa (22/4/2025).
16 Produk Kosmetik Berbahaya Terdeteksi BPOM
BPOM melakukan pengawasan berkala terhadap produk kosmetik yang beredar di Indonesia. Pengawasan triwulan I tahun 2025 menghasilkan temuan 16 produk kosmetik mengandung bahan berbahaya dan/atau terlarang.
Dari total 16 produk tersebut, 10 merupakan produk produksi dalam negeri dengan sistem kontrak produksi, sementara 6 lainnya adalah produk impor. BPOM telah mengambil tindakan tegas terhadap seluruh produk yang ditemukan berbahaya ini.
Bahan Berbahaya yang Ditemukan dan Dampaknya bagi Kesehatan
Enam jenis bahan berbahaya dan/atau terlarang ditemukan dalam 16 produk kosmetik tersebut. Bahan-bahan tersebut antara lain merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, dan pewarna merah K10.
Merkuri dapat menyebabkan perubahan warna kulit, reaksi alergi, hingga kerusakan ginjal. Asam retinoat dapat mengakibatkan kulit kering dan berpotensi teratogenik bagi ibu hamil.
Hidrokuinon dapat menimbulkan hiperpigmentasi dan perubahan warna kornea serta kuku. Timbal, berbahaya bagi fungsi organ dan sistem tubuh.
Pewarna merah K10 bersifat karsinogenik dan dapat mengganggu fungsi hati. Efek kesehatan dari bahan-bahan berbahaya ini sangat bervariasi, mulai dari ringan hingga berat.
Daftar 16 Produk Kosmetik yang Dikategorikan Berbahaya
BPOM telah mencabut izin edar dan menghentikan sementara kegiatan produksi, peredaran, dan impor dari 16 produk kosmetik tersebut. Berikut daftar lengkapnya:
Produk dengan Asam Retinoat dan/atau Hidrokuinon
* BOGOTA Night Cream Hello Bright / NA18210103153
* MAXIE Brightening Series Premium Night Cream / NA18220112854
Produk dengan Pewarna Merah K10
* SANIYE Long Lasting Capsule Lip Gloss L1135 14# / NA1122130030
* SANIYE Non-stick Lip Gloss L1181 4# / NA11221300225
* SANIYE 5 Colours Multi Functions Concealer Palette R1179 / NA11220300105
* SANIYE Fashion Lady Non-stick Lip Gloss L1180 #07 / NA11221300321
* PEACH Eyeshadow (10 Colours) No. 1 / NA11181205184
Produk dengan Timbal
* SANIYE 12 Colors Multi-Function Eyeshadow Palette E225 #1 / NA11221200507
Produk dengan Merkuri
* SARASKIN COSMETIC Day Cream / NA18240110593
* SARASKIN COSMETIC Night Cream Booster / NA18240110595
* F&A SKIN GLOW Night Cream Exclusive / NA18240105000
* HELENALIZER Glow Night Cream / NA18240119322
* MANTULITA All in One Cream / NA18240109509
* FLY GLOW COSMETICS Night Cream / NA18240111475
* F FIRFIN GLOWING Krim Malam Normal / NA18210102641
* FF FIRFIN GLOWING Krim Siang Normal / NA18210102638
Langkah tegas BPOM ini diharapkan dapat melindungi masyarakat dari bahaya penggunaan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Konsumen disarankan untuk selalu teliti dan memastikan produk kosmetik yang digunakan telah terdaftar dan aman sesuai regulasi BPOM. Pentingnya edukasi dan pengawasan berkelanjutan untuk memastikan keamanan produk kosmetik di pasaran perlu terus digalakkan.





