Protes Guru Besar FKUI: Kolegium Dokter, Independensi, dan Pendidikan

Protes Guru Besar FKUI: Kolegium Dokter, Independensi, dan Pendidikan
Protes Guru Besar FKUI: Kolegium Dokter, Independensi, dan Pendidikan

Dewan Guru Besar (DGB) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) menyuarakan keprihatinan mendalam terkait sistem pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan di Indonesia. Dalam konferensi pers di Kampus FKUI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025), sebanyak 70 dari 158 profesor FKUI menyatakan dukungan terhadap tuntutan yang disampaikan. Mereka menyebut berbagai permasalahan yang perlu segera ditangani pemerintah.

Pernyataan sikap ini, yang dijuluki “Salemba Berseru”, merupakan puncak dari kekecewaan para akademisi terhadap kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam beberapa tahun terakhir. Para guru besar FKUI menilai terdapat berbagai kejanggalan dan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan peraturan pelaksananya.

Bacaan Lainnya

Aksi “Salemba Berseru”: Suara Guru Besar FKUI atas Krisis Kesehatan Nasional

Konferensi pers dihadiri oleh tokoh-tokoh penting FKUI, termasuk Prof. Dr. dr. Siti Setiati (Ketua DGB FKUI), Prof. Dr. dr. Budi Wiweko (Ketua Senat Akademik UI), Prof. Harkristuti Harkrisnowo (Ketua DGB Universitas Indonesia), dan Prof. Dr. dr. Theddeus Octavianus Hari Prasetyono. Meskipun tidak semua profesor hadir, perwakilan mereka menegaskan bahwa semua guru besar FKUI sependapat dengan tuntutan yang disampaikan.

Prof. Ari, salah satu perwakilan, menjelaskan kendala dalam mengumpulkan seluruh profesor. Banyak guru besar memiliki kesibukan di bidang pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga kegiatan di luar negeri dan kota. Meskipun demikian, kesatuan suara tetap terjaga.

UU Kesehatan dan Dampaknya terhadap Pendidikan Kedokteran

Para guru besar FKUI menunjuk Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 sebagai salah satu pemicu utama aksi ini. Mereka menilai terdapat beberapa poin dalam UU dan peraturan pelaksanaannya yang justru menghambat proses pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan.

Pelaksanaan UU Kesehatan dinilai tidak berjalan sesuai harapan dan menimbulkan berbagai masalah. Hal ini kemudian berdampak pada kualitas pendidikan kedokteran dan, pada akhirnya, pelayanan kesehatan masyarakat Indonesia.

Framing Negatif dan Tantangan Persepsi Publik

Selain masalah regulasi, para guru besar juga menyoroti framing negatif yang beredar di masyarakat terhadap profesi dokter dan tenaga kesehatan. Isu bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dan kasus pelecehan seksual seringkali dibesar-besarkan.

Narasi yang berkembang juga kerap menggambarkan PPDS sebagai program yang hanya terjangkau oleh kalangan mampu. Hal ini dianggap keliru dan merugikan, karena banyak peserta PPDS berasal dari berbagai latar belakang ekonomi.

Para guru besar menekankan bahwa framing negatif ini tidak hanya merusak citra profesi, tetapi juga menghambat upaya peningkatan kualitas pendidikan kedokteran. Upaya keras para guru besar dalam membina generasi dokter selanjutnya seolah menjadi sia-sia.

Menanggapi aksi “Salemba Berseru”, Kemenkes menyatakan memahami kekhawatiran para guru besar dan menganggapnya sebagai bagian dari kebebasan berekspresi. Kemenkes juga menegaskan bahwa mereka telah banyak melibatkan dokter lulusan FKUI dalam penyusunan kebijakan. Terkait kolegium, Kemenkes menekankan bahwa kolegium kini lebih independen dan tidak berada di bawah Kemenkes.

Proses pemilihan anggota kolegium yang dilakukan pada Oktober 2024 juga diklaim transparan dan dilakukan melalui pemilihan langsung oleh tenaga medis. Kemenkes membantah telah bermaksud menimbulkan kesan negatif terhadap profesi dokter dan tenaga kesehatan lainnya.

Aksi “Salemba Berseru” menjadi sorotan penting dalam konteks reformasi kesehatan di Indonesia. Pernyataan para guru besar FKUI menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pemerintah dan upaya untuk memperbaiki citra profesi kesehatan di mata publik. Dialog dan kolaborasi yang konstruktif antara pemerintah, akademisi, dan para praktisi kesehatan sangat krusial untuk membangun sistem kesehatan yang lebih baik dan berkeadilan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *