Ketua Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), drg. Usman Sumantri, MSc, menyatakan tidak keberatan dengan pembentukan kolegium kesehatan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Ia meyakini hal ini tidak akan mengganggu peran organisasi profesi.
Pernyataan ini berbeda dengan kekhawatiran yang diutarakan sejumlah guru besar terkait UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Usman justru menilai kedudukan kolegium dalam sistem kesehatan nasional kini lebih independen.
Kolegium Kesehatan yang Lebih Independen
Sebelum berlakunya UU 17/2023, kolegium kesehatan berada di bawah naungan organisasi profesi. Namun, UU tersebut menempatkan kolegium sebagai alat kelengkapan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Dalam wawancara di Jakarta Pusat, Sabtu (14/6/2025), Usman menegaskan bahwa keberadaan kolegium tidak akan mengganggu PDGI. Ia menekankan pentingnya kemitraan antara organisasi profesi dan pemerintah.
Peran PDGI dalam Pembinaan dan Pengawasan
PDGI tetap dilibatkan dalam pembinaan dan pengawasan, sesuai amanat UU Kesehatan yang baru. Kemitraan ini akan memastikan berjalannya sistem kesehatan secara efektif dan efisien.
Usman menjelaskan, fokus PDGI tetap pada hal-hal yang berkaitan dengan etika profesi dan standar pelayanan. Evaluasi kinerja pun akan dilakukan bersama-sama dengan pemerintah.
Hak Istimewa Organisasi Profesi
Meskipun ada perubahan dengan hadirnya kolegium yang lebih independen, organisasi profesi seperti PDGI masih memiliki kewenangan tertentu. Salah satunya dalam pengaturan masa kolegium sebelum UU Kesehatan baru disahkan.
Organisasi profesi memiliki peran penting dalam menjaga kualitas dan etika profesi. Kerjasama yang baik dengan pemerintah sangat krusial untuk terwujudnya sistem kesehatan yang optimal.
Secara keseluruhan, pengaturan baru ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia. Kolaborasi antara organisasi profesi dan pemerintah menjadi kunci keberhasilannya. Dengan adanya kemitraan dan pembagian peran yang jelas, diharapkan sistem kesehatan nasional dapat berjalan lebih baik dan terintegrasi.





