Rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk mengizinkan dokter umum melakukan operasi caesar menuai pro dan kontra. Salah satu yang menyuarakan penolakan adalah Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, SpOG(K), Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI).
Beliau berpendapat bahwa operasi caesar merupakan prosedur yang kompleks dan membutuhkan keahlian khusus yang tidak dimiliki dokter umum. Kompetensi dokter umum, meskipun beragam, tidak mencakup prosedur bedah sebesar itu.
Mengapa Dokter Umum Tidak Boleh Melakukan Operasi Caesar?
Prof. Budi menegaskan bahwa operasi caesar bukanlah bagian dari sekitar 150 kompetensi yang dimiliki dokter umum. Pelayanan kesehatan yang aman dan berkualitas harus didasarkan pada kompetensi dan keselamatan pasien.
Operasi caesar memerlukan keahlian dan pelatihan khusus yang hanya didapatkan oleh dokter spesialis kebidanan dan kandungan. Dokter umum memiliki kemampuan dasar, tetapi tidak cukup untuk menangani kompleksitas operasi caesar.
Evaluasi Program Dokter Umum Plus dan Solusi Distribusi Dokter Spesialis
Kemenkes pernah mencoba program “dokter umum plus” pada dekade 2010-an. Program ini bertujuan melatih dokter umum untuk melakukan operasi caesar darurat di daerah terpencil.
Namun, program tersebut akhirnya dihentikan. Evaluasi menunjukkan bahwa kasus operasi caesar di daerah terpencil sangat jarang, sehingga pelatihan yang diberikan kurang bermanfaat. Dokter umum yang telah dilatih pun kehilangan kepercayaan diri karena minimnya kesempatan praktik.
Sebagai solusi, pemerintah lebih fokus pada pendistribusian dokter spesialis kebidanan dan kandungan melalui program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS). Hal ini terbukti efektif dalam meningkatkan akses layanan kesehatan di daerah.
Saat ini, banyak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe C di berbagai kabupaten sudah terisi oleh dokter spesialis kebidanan dan kandungan berkat program WKDS.
Fokus pada Layanan Primer dan Deteksi Dini Kehamilan Berisiko
Selain pendistribusian dokter spesialis, Prof. Budi menekankan pentingnya layanan kesehatan primer yang kuat untuk menurunkan angka kematian ibu.
Salah satu langkah penting adalah memberikan pelatihan USG obstetrik terbatas kepada dokter umum. Pelatihan ini memungkinkan deteksi dini kehamilan berisiko.
Dengan kemampuan USG terbatas, dokter umum dapat mendeteksi posisi janin, kondisi plasenta, dan tanda bahaya kehamilan. Ini memungkinkan rujukan ke rumah sakit yang lebih cepat dan tepat.
Peran dokter umum dalam hal ini sangat krusial untuk mendeteksi dini masalah dan melakukan rujukan tepat waktu.
Tingginya Angka Operasi Caesar yang Tidak Perlu
Data BPJS Kesehatan menunjukkan angka operasi caesar di Indonesia mencapai 39 persen, jauh di atas angka ideal sekitar 16,5 persen. Banyak operasi caesar dilakukan tanpa indikasi medis yang jelas.
Hal ini sering terjadi karena dokter di daerah yang bertugas sendirian harus mengambil keputusan cepat saat kondisi gawat janin atau ketuban pecah. Kondisi ini menyebabkan tingginya angka operasi caesar yang sebenarnya tidak perlu.
Prof. Budi menekankan pentingnya operasi caesar hanya dilakukan berdasarkan indikasi medis yang jelas untuk keselamatan ibu dan bayi. Pengendalian angka operasi caesar yang tidak perlu merupakan kunci penting dalam meningkatkan keselamatan ibu dan bayi.
Kesimpulannya, menurut Prof. Budi, memperkuat layanan kesehatan primer dengan pelatihan USG terbatas bagi dokter umum dan memastikan distribusi dokter spesialis kebidanan dan kandungan yang merata jauh lebih efektif daripada mengizinkan dokter umum melakukan operasi caesar. Prioritas utama adalah keselamatan pasien dan kualitas pelayanan kesehatan.





