Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) memastikan mutasi mendadak dr. Piprim B. Yanuarso, Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), tidak bertujuan menghambat kariernya. Pihak Kemenkes menegaskan mutasi tersebut semata-mata untuk pengembangan layanan kesehatan, khususnya di Rumah Sakit Fatmawati (RSF).
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, menjelaskan bahwa penugasan baru dr. Piprim merupakan bentuk kepercayaan untuk memperkuat layanan jantung anak di RSF dan layanan kesehatan anak nasional.
Mutasi Mendadak Demi Perkembangan Layanan Jantung Anak di RSF
Mutasi dr. Piprim, bersama 12 dokter lainnya, dari RSCM ke RSF didasarkan pada kebutuhan mendesak. RSF saat ini hanya memiliki satu sub-spesialis kardiologi anak yang akan segera pensiun.
Kehadiran dr. Piprim sangat dibutuhkan untuk memperkuat dan mengembangkan layanan kardiologi anak di RSF, guna memenuhi kebutuhan layanan kesehatan jantung anak di rumah sakit tersebut.
Klarifikasi Mengenai Dampak Mutasi terhadap RSCM dan Pasien
Kemenkes membantah kabar RSCM akan kekurangan pendidik dokter sub-spesialis jantung anak. RSCM masih memiliki empat dokter sub-spesialis jantung anak aktif lainnya.
Pelayanan kepada peserta didik dan pasien di RSCM tetap terjamin dan tidak terganggu meskipun dr. Piprim dimutasi.
Terkait kekhawatiran terganggunya pelayanan pasien dr. Piprim di RSCM, Kemenkes mengusulkan perpindahan layanan ke RSF. Jarak tempuh kedua rumah sakit dinilai tidak terlalu jauh.
Pasien yang sebelumnya dilayani dr. Piprim di RSCM dapat tetap dilayani di RSF. Pelayanan kesehatan anak tetap dapat diakses dengan mudah.
RSF sebagai Rumah Sakit Pendidikan dan Jejaring Rumah Sakit
RSF merupakan rumah sakit pendidikan utama bagi Fakultas Kedokteran UIN dan bagian dari jejaring rumah sakit pendidikan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK-UI).
Dengan demikian, fungsi pendidikan dan pelatihan tetap berjalan dengan baik meskipun terjadi mutasi.
Kemenkes menegaskan mutasi telah dilakukan sesuai regulasi yang berlaku, didasarkan pada kebutuhan institusi dan pengembangan pelayanan kesehatan masyarakat.
Proses mutasi ini juga mempertimbangkan kebutuhan akan peningkatan layanan kesehatan jantung anak di RSF dan secara nasional.
Dengan demikian, mutasi ini bukan penghentian karier, melainkan kesempatan untuk berkontribusi lebih luas dalam pengembangan layanan kesehatan anak di Indonesia.
Secara keseluruhan, Kemenkes menekankan bahwa mutasi dr. Piprim dilakukan dengan pertimbangan yang matang dan sesuai prosedur, dengan tujuan utama meningkatkan kualitas layanan kesehatan jantung anak di Indonesia.





