Label “Lebih Sehat” pada kemasan pangan olahan bertujuan menunjukkan produk tersebut memiliki kadar gula, garam, dan lemak (GGL) lebih rendah daripada produk sejenis. Namun, kenyataannya, label ini seringkali membingungkan konsumen.
Banyak produk, meskipun diberi label “Lebih Sehat”, tetap mengandung jumlah GGL yang tinggi dan tidak sepenuhnya mencerminkan pilihan makanan sehat.
Label “Lebih Sehat”: Menyesatkan Konsumen?
Ambang batas GGL pada label “Lebih Sehat” dinilai terlalu longgar. Hal ini membuat label tersebut kurang efektif dalam membantu masyarakat memilih makanan sehat.
Sebagai contoh, minuman cokelat kemasan berukuran 180ml yang mengandung 11 gram gula, melebihi 20% batas asupan gula harian WHO, masih bisa diberi label “Lebih Sehat”.
Kondisi ini diperparah dengan meningkatnya angka obesitas dan diabetes di Indonesia, serta konsumsi natrium yang melebihi batas aman.
Label Peringatan: Solusi yang Lebih Efektif
Studi oleh The Global Alliance for Improved Nutrition dan berbagai penelitian lain menunjukkan bahwa label peringatan, seperti “Tinggi Gula,” “Tinggi Garam,” dan “Tinggi Lemak,” lebih efektif.
Label peringatan ini lebih mudah dipahami masyarakat dan langsung menunjukkan potensi risiko kesehatan dari mengkonsumsi produk tersebut.
Berbeda dengan label “Lebih Sehat” yang membutuhkan pemahaman yang lebih mendalam tentang ambang batas GGL.
Sukses Penerapan Label Peringatan di Negara Lain
Chili, sejak 2016, telah menerapkan sistem label peringatan pada makanan olahan dan berhasil mendorong perubahan perilaku konsumen.
Data menunjukkan lebih dari 2.000 rumah tangga di Chili berubah pola konsumsi mereka dan memilih produk yang tidak memiliki label peringatan.
Negara-negara lain seperti Meksiko, Peru, Argentina, Uruguay, Brasil, Kolombia, dan Venezuela juga telah menerapkan sistem serupa dengan hasil yang positif.
Studi di Amerika Latin, Kenya, dan Afrika Selatan menunjukkan label peringatan efektif mendorong masyarakat memilih produk yang lebih sehat.
Berbeda dengan sistem “Nutri-Grade” di Singapura yang menggunakan skala A hingga D, label peringatan lebih mudah dipahami tanpa perlu sosialisasi yang intensif.
CISDI telah mengusulkan penerapan label peringatan ini ke BPOM RI dan Kemenkes RI, dan berharap usulan tersebut dipertimbangkan.
Kesimpulannya, label “Lebih Sehat” saat ini dinilai kurang efektif dalam membimbing konsumen memilih pangan sehat. Label peringatan, seperti yang telah sukses di beberapa negara, menawarkan solusi yang lebih jelas dan mudah dipahami untuk melindungi kesehatan masyarakat.





